Senin, September 25, 2023
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
PUBLIK NEWS
Advertisement
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
Home DAERAH

3 Lembaga Bakal Melaporkan Proyek Pisew Wajo Ke APH

Juli 23, 2023
in DAERAH
747
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.id, Makassar – 8 unit Proyek Pengembangan lembaga Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun anggaran 2023 bakal dilaporkan 3 lembaga diantaranya, Pemantau Korupsi Dan Pemerintahan Pemerintahan (PKP), Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), dan Comunity Rakyat Anti Korupsi (Corak) ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Proyek yang diduga terjadi Penggelembungan harga (Mark-Up) itu, melekat pada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Selatan, dengan pelaksana Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) pada beberapa Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan kajian hukum ke 3 lembaga tersebut, menurut Ketua Umum PKP, Andi Edi Saputra, SH, MH, indikasi Mark-Up dan pengahpusan aset menjadi poin penting dalam melaporkan proyek yang diduga terjadi perbuatan melawan hukum.

Menurut Andi Edi, sapaan akrabnya, penentuan harga satuan bangunan terindikasi terjadi Penggelembungan harga hingga mencapai 50% dari total nilai kegiatan.

BACA   Paskibra Indonesia Kabupaten Garut Saat Ini, Terus Melakukan Latihan Untuk Persiapan Pengibaran Bendera 17 Agustus 2023

“Hasil kajian tim kami, harga bangunan/meter kubik tidak wajar dengan fakta yang ada dilokasi. Apa dasar mereka menentukan harga seperti itu?,” ungkap Andi Edi.

Sementara itu, Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, menilai, beberapa kegiatan proyek PISEW di Kabupaten Wajo belum kunjung selesai hingga batas waktu yang telah ditentukan 5 Juli 2023.

Eky sapaan akrabnya, menganggap, pelaksana kegiatan tidak mampu menepati kesepakatan kontrak sehingga KKAD yang melaksanakan kegiatan tersebut dianggap tidak patuh terhadap ketentuan yang diatur dalam kontrak.

“Jika alasannya ada perpanjangan waktu, maka kami bertanya, apa alasan perpanjangannya?,” jelas Eky.

Kajian dari L-KONTAK juga dibenarkan oleh Muhammad Akbar, SH, Koordinator Litbang CORAK. Menurutnya, perpanjangan waktu yang diberikan oleh pihak Balai sebagai wujud gagalnya program PISEW di Kabupaten Wajo tahun 2023.

BACA   Bahas Alur Muara Air Kantung, Ketua DPRD Rapat Bersama Beberapa OPD dan PPN Sungailiat

Muhammad Akbar menambahkan, kegiatan seperti yang berada di Kecamatan Sabangparu, Belawa, Kecamatan Kera, dan Kecamatan Sajoanging hingga kini masih berlangsung.

Muhammad Akbar bahkan menyayangkan, pekerjaan yang berada di Kecamatan Sajoanging, hanya dilakukan perbaikan Talud Jalan yang sebelumnya talud tersebut diduga milik atau aset Desa.

“Kalau ada yang mengatakan dilakukan perkerasan jalan, yang mana? Talud hanya kurang lebih 20 meter dibuat, itupun diduga tumpang tindih dengan aset Desa, apakah memang pekerjaannya seperti itu? Kami bisa buktikan itu,” ujarnya.

Muhammad Akbar juga menilai, beberapa bahagian bangunan telah mengalami kerusakan, dan diduga tidak dilakukan perbaikan oleh pelaksana serta pada perkerasan jalan dibeberapa kegiatan tidak dilakukan optimalisasi pemadatan.

BACA   Akhirnya Kisruh Antara Masyarakat dan Kontraktor, Berhasil Mediasi Dengan Kesepakatan Bersama di Desa Bonde

“Di Kecamatan Sajoanging, tidak ada batu koral yang kami lihat. Kami duga, pelaksana hanya mencari keuntungan dengan hanya melaksanakan pembuatan talud, itupun hanya beberapa meter saja,” jelasnya.

L-KONTAK, PKP, dan Corak telah siap dengan kajian hukum terkait kegiatan yang diduga merupakan aspirasi dari salah satu anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan.

“Jangan mengangap ini aspirasi dari Dewan di Pusat lantas kami harus dibungkam? Wah, mohon maaf, perbaiki saja kerja anda, kami juga akan bekerja demi kepentingan masyarakat dan negara. Siapapun yang terlibat, kami harap APH jangan tebang pilih. Kami kawal terus laporan kami,” tegas Eky.

Proyek senilai Rp. 500.000.000,-/pakenya itu, diduga tidak melibatkan masyarakat setempat.(*).

Previous Post

Bupati Garut Rudy Gunawan : Jadikanlah Hidup Kita Bermanfaat, Selamat di Dunia dan Akhirat

Next Post

Tapak Sejarah Garut Lewat Cerita Babad, Menelusuri Sejarah Tempo Dulu

Related Posts

DAERAH

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
DAERAH

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
DAERAH

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
DAERAH

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023
DAERAH

Polda Sulbar Gelar Penyuluhan Stunting dan Menyerahkan Bansos di Kab. Pasangkayu

September 23, 2023
DAERAH

Ketua Umum Dekopin Pusat Nurdin Halid Membuka Acara RAT Puskud Sul Sel ; Ketua Umum Puskud Sel Sel Menyambut Dengan Baik

September 23, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

September 1, 2023
blank

3 Lembaga Bakal Melaporkan Proyek Pisew Wajo Ke APH

Juli 23, 2023
blank

Munculnya Srikandi Dari Kabupaten Garut,Diraihnya Gelar Doktor Dari KCD XI Garut

Agustus 12, 2023
IMG 20221202 WA0027

Desa Lariang Butuh Penguatan Tebing Sungai

Desember 2, 2022
blank

Kapolres Majene Pimpin Press Release Operasi Sikat Marano 2023

2
IMG 20230612 WA0066

Dideportasi: RPTC Kemensos di Tanjung Pinang kembali menangani 163 PMIBS

1
Lorem ipsum dolor sit amet

Lorem ipsum dolor sit amet

0
Lorem ipsum dolor sit amet

Vestibulum maximus quis

0
blank

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
blank

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
blank

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
blank

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023

Recent News

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
blank

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
blank

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
blank

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI PUBLIK NEWS
Berita Publik News

© 2023 PUBLIKNEWS

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI

© 2023 PUBLIKNEWS

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.