Publiknews.id Garut – Diketahui ada sebanyak Enam orang satu keluarga di Kabupaten Garut mengeroyok dan menganiaya dua pemuda hingga babak belur. Adapun para pelaku ini adalah YW (46), DM (23), TN (38), MR (20), DI (20), dan ada salah satunya seorang anak di bawah umur
Dua korban penganiayaan ini yakni RI (31) warga Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, dan DS (25) warga Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi. Keduanya dikeroyok para pelaku di salah satu kantor sekretariat di Perum Griya Pamoyanan 1 Blok 11 RT 05 RW 17, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa – Barat.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/7/2023) dini hari lalu sekitar Pukul 00.15 WIB. Saat itu, kedua korban didatangi para pelaku yang tidak mereka kenal dan dihajar hingga babak belur.
“Saat menganiaya atau melakukan pengeroyokan, para pelaku menggunakan sejumlah benda seperti piring, botol, hingga kursi akibatnya kedua korban babak belur dan salah satunya yaitu DS mengalami luka serius hingga harus menerima enam jahitan karena robek di bagian kening,” ujar AKP Deni Nurcahyadi saat diwawancarai Publiknews.id diruang kerjanya. Jum’at, (21/07/2023).
Menurut Deni. Selain luka robek, DS juga mengalami memar memar dan lecet pada beberapa bagian tubuh. Begitu pula dengan seorang korban lainnya, RI, juga mengalami memar di kepala dan bagian punggung.
Sedangkan berdasarkan hasil penyelidikan polisi, penganiayaan beramai-ramai itu dipicu oleh pengakuan seorang perempuan berinisial SI kepada para pelaku, yang mana dia mengadu dicekoki miras oleh kedua korban.
“Jadi sebelum penganiayaan terjadi, tepatnya pada Minggu malam tanggal 9 Juli 2023, di lokasi itu ada dua orang perempuan bersama seorang pemuda berinisial AY (19) mengonsumsi minuman beralkohol bersama-sama. Dua orang perempuan ini adalah SI dan CA. Namun disaat yang sama dua korban juga berada di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Karena mabuk, dua orang perempuan ini kemudian diantar pulang oleh AY. Sedangkan kedua korban masih berada di lokasi tersebut.
“Tak lama datang para pelaku yang tiba-tiba menganiaya kedua korban. Adanya aksi tersebut, mereka lakukan tidak hanya dengan tangan kosong dan tendangan, tapi juga menggunakan alat-alat yang ada di lokasi seperti piring, botol hingga kursi,” terang Deni.
Saat penganiayaan sejumlah orang itu dilakukan terhadap RI dan DS, salah satu perempuan yang sebelumnya mabuk, yaitu SI, kembali ke TKP. Dari informasi yang didapat, para pelaku itu diduga merupakan keluarga dari SI.
“SI mengaku jika ia dan CA dicekoki miras oleh kedua korban. Akibatnya para pelaku yang diduga keluarga dari SI merasa tak terima jika dua korban itu mencekoki SI dan CA dengan miras. Dua korban yang dituduh ini langsung dihajar dan dianiaya beramai-ramai,” katanya.
Kedua korban diseret dari dalam ruangan tempat mereka berada ke pos satpam yang berada di luar. Para pelaku melakukan pemukulan, menendang, hingga menginjak-injak DS.
“Para pelaku mulanya kabur meninggalkan lokasi. Namun karena saat penganiayaan terjadi, perempuan berinisial SI yang sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol ada di TKP, maka petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran pada sejumlah pelaku ke salah satu tempat keluarga SI,” jelas Deni.
Namun tak lama kemudian, aksi pengeroyok itu pun berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul, untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas perbuatannya. Dari sejumlah pelaku yang terlibat, diketahui ada salah seorang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Jadi karena pengakuan dari SI yang ngaku-ngaku dicekoki itu, keluarganya merasa tidak terima sehingga kemudian melakukan aksi pengeroyokan kepada kedua korban. Hingga saat ini prosesnya masih berjalan, sedangkan untuk anak yang di bawah umur kita tidak melakukan penahanan,” pungkas Deni. ( Diky )