Publiknews.id, Medan – Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (IMAKOR) Sumatera Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa yang ke 10 (sepuluh) kalinya, massa aksi menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menagih laporan Imakor Sumut atas dugaan korupsi pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2022.
“Sampai saat ini masih menantikan gebrakan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi yang kami temukan pada proyek MCK, dimana sampai sekarang belum ada kejelasan tentang laporan yang kami sampaikan kepada Kejatisu.” Ucap Koordinator Lapangan Rizki, (15/9/23).
Rizki menegaskan, Hari ini dan selanjutnya kami akan terus melakukan aksi yang sama menguji profesionalisme pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam upaya penegakan hukum di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Padang Lawas Utara, terkait pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat di Dinas Perkim Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Kami Imakor Sumut masih terus menagih langkah-langkah yang sedang dilaksanakn terkait laporan kami pada tanggal 10 Juli 2023 dimana kami duga adanya dugaan praktik KKN dalam proses pengerjaan proyek pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat Dinas Perkim Kabupaten Padang Lawas Utara, namun sampai hari ini belum kami dapatkan gebrakan dan aksi nyata yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kami masih menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan KKN dalam Proyek Tersebut.” ujar Rizki.
Pengunjuk rasa Imakor Sumut melalalui koordinator aksi Mulkan Hasibuan, menyesalkan laporan yang dianggap jalan ditempat, dan meragukan integritas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam penegakan hukum.
“Apakah Kejatisu benar benar menjalakan tupoksinya sebagai Aparat Penegak Hukum? atau Kejatisu bisa di intervensi? ataukah ada dugaan main mata antara kepala Dinas Perkim Padang Lawas Utara dengan pihak Kejatisu, sehingga sampai sekarang laporan kami seperti jalan ditempat, banyak hal yang menjadi pertanyaan besar didalam hati kami terkait lambannya proses laporan kami. Sampai saat ini aksi kami yang ke sepuluh kali nya, kami sudah meragukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak mampu menuntaskan laporan kami tersebut,” Tambah Mulkan Hasibuan Kordinator selaku koordinator aksi.
Setelah sekitar satu jam melakukan orasi, perwakilan Kejatisu melalui Ibu Lamria Sianturi dari Penkum Kejatisu datang menanggapi aspirasi massa.
“Baik terima kasih adik-adik yang telah menyampaikan aspirasinya kepada kami, Jumat kemarin kakak juga menanggapi aksi adik-adik, hari ini juga kakak ditugaskan untuk menampung aspirasi yang adik-adik sampaikan, sesuai dengan perkembangan laporan adik-adik sedang proses klarifikasi guna menemukan dugaan-dugaan yang adik-adik sampaikan, mudah-mudahan minggu depan sudah ada kepastian terkait laporan adik-adik,” jelas Ibu Lamria Sianturi sambil berjalan meninggalkan massa aksi.
Pantauan di lapangan, Sempat terjadi adu mulut antara pihak pengunjuk rasa dengan pihak Kejatisu, dimana massa meminta kejelasan siapa yang dimintai klarifikasi oleh pihak Kejatisu, namun pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak berkenan menjawab hal tersebut, massa merasa kecewa atas jawaban pihak Kejatisu, sehingga menimbulkan adu argumen namun berhasil diredam pihak kepolisian dan pihak keamanan Kejatisu serta meminta massa lebih tenang dalam menyampaikan aspirasinya.
“Hari ini kami sangat kecewa atas pernyataan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Minggu depan kami akan melaksanakan aksi yang sama untuk kesebelas kalinya, terus mempertanyakan kembali hasil pemeriksaan atas laporan kami tersebut, dan jika memang jawaban yang kami terima masih sama, laporan tersebut akan kami bawa ke Kejaksaan Agung, demikian Bu.” Tutup Rizki Hasibuan seraya membubarkan diri sambil berteriak Hidup Mahasiswa. (A.H)