Publiknews.id, Langkat – Dituding membekingi galian C yang ada di Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat yang disebut ilegal warga hingga viral di beberapa media online maupun cetak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Dr.Donny Setha,ST.SH.MH membantah dan angkat bicara, bahkan dirinya akan segera menempuh jalur hukum untuk memproses tudingan tersebut.
Hal ini disampaikan Donny Setha kepada wartawan, Jum’at (08/09/2023) siang di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut. Dirinya sangat menyayangkan penulisan berita bercampur opini dan tudingan tak berdasar yang terbit dalam pemberitaan. Bahkan, foto dirinya ikut dipublikasikan tanpa izin dan tanpa di blur.
“Saya sangat mendukung teman-teman pers, silahkan teman-teman pers mengkritik kinerja saya, namun jangan terkesan tendensius dan menuding tanpa dasar di pemberitaannya,” sebutnya.
Lebih lanjut. Politikus muda dari Partai Gerindra ini menyayangkan oknum wartawan yang menulis pemberitaan negatif tentang dirinya, seakan-akan tidak memahami dan mempedomani kode etik Jurnalistik. Bahkan yang lebih disesalkan Donny, pemberitaan yang terbit di beberapa media tersebut penulisan beritanya semua hampir sama.
“Ini semacam sebuah tim yang terindikasi bertujuan menyerang nama baik saya, untuk itu saya akan segera menempuh jalur hukum untuk menindak oknum wartawan ataupun oknum lainnya yang terindikasi secara bersama-sama menyerang nama baik saya,” tegas Donny Setha.
Sementara itu, Samuel, pengusaha galian C di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut, juga membantah jika Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha membekingi usaha galian C miliknya.
“Sebagai masyarakat yang memiliki badan usaha dan izin, kami juga berhak menggunakan hak kami, yaitu meminta dan memohon agar dilakukan mediasi melalui DPRD Langkat terkait izin perlintasan truk di jalan kebun PTPN II Kwala Madu, agar jalan yang ada di Desa Banyumas tidak cepat rusak dan hancur,” ujarnya.
Tak lupa, Samuel turut menyampaikan terimakasih kepada Donny Setha yang telah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam mediasi tersebut di DPRD Kabupaten Langkat.
“Terimakasih Pak Donny Setha, aspirasi kami ini telah didengar pihak PTPN II dan Pemkab Langkat. Terkait tuduhan terhadap Pak Donny membekingi galian C tersebut sangat tidak mendasar dan merupakan fitnah yang keji. Nama baik beliau harus dipulihkan, beliau adalah wakil rakyat yang merakyat,” cetusnya.
Sementara itu, beredar rekaman percakapan lewat telephone salah seorang oknum berinisial W dengan salah seorang pengusaha galian C di Wampu. Dalam percakapan melalui telepon tersebut, W meminta sejumlah uang kepada pengusaha dan dengan angkuhnya menyatakan kalau timnya akan menaikkan dan membante dalam sebuah berita kalau Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha membekingi galian C ilegal.
Adapun percakapan yang beredar “Yah tim-timku ini macem mana, orang itu nanya lagi. Nih mau tahu kau siapa yang dibante orang itu, Donny Setha membekingi galian C ilegal. Hari ini itu naik, belum kubuka beritanya,” ucap W kepada pengusaha tersebut, sembari terdengar kekehan kecil menandakan keangkuhan.
Menanggapi rekaman percakapan tersebut, Donny Setha pun semakin berang dan meminta pihak Polres Langkat Polda Sumut segera mengungkap dan menangkap oknum-oknum sindikat pemeras pengusaha galian C di Wampu tersebut.
“Saya minta Kapolres Langkat mengungkap sindikat pemerasan ini. Ungkap siapapun oknum-oknum ataupun pihak yang terlibat dalam sindikat tersebut, jika terbukti jebloskan semua yang terlibat ke dalam penjara,” tegas Donny Setha. (Syah)