Jumat, September 22, 2023
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
PUBLIK NEWS
Advertisement
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
Home HUKUM

Dua Tersangka Korupsi Penyaluran Beras Bansos di Kemensos Ditahan KPK

September 16, 2023
in HUKUM
572
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.id, Jakarta – Kembali lagi melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi penyaluran beras bansos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

Dua tersangka yang ditahan itu bernama Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.

BACA   Bareskrim Polri Perluas Operasi Perburuan Narkoba Hingga ke Thailand

Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., mengatakan keduanya akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023. Mereka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan tersangka BS dan AC di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023,” ujar Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (15/9/23).

BACA   Kapolres Majene Pimpin Press Release Operasi Sikat Marano 2023

Menurut Dr. Nurul Ghufron, keterlibatan BS dan AC dalam kasus ini berawal saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai penyalur beras bansos. Budi lalu meminta April untuk mencari rekanan yang akan dijadikan konsultan pendamping.

“Rekomendasi rekanan yang disiapkan BS dan AC dan diketahui MKW (Muhammad Kuncoro Wibowo) adalah perusahaan-perusahaan yang memang tidak memiliki kompetensi dalam pendistribusian bansos,” ungkapnya.

BACA   Diduga Korupsi PDAM Makassar Rp 20 M, Haris Yasin Limpo Terancam 20 Tahun Penjara

“Kami juga ingatkan kepada saudara MKW untuk selanjutnya kami imbau untuk kooperatif hadir di panggilan KPK yang akan kami panggil selanjutnya,” jelasnya. ( Gp )

Previous Post

Selamat! Hj. Enny Angraeny Anwar Terpilih Kembali Secara Aklamasi sebagai Ketua PMI Provinsi Sulawesi Barat untuk Kali Ketiga

Next Post

Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Mendagri Minta Bupati/Wali Kota Di Kepulauan Babel Permudah Akses Usaha

Related Posts

HUKUM

Sebagi komitmen Polres Tanjungbalai dalam memberantas peredaran narkoba dengan motto “Narkoba Musuh Bersama” Sat Narkoba Polres Tanjungbalai terus gencar memburu para pelaku pengedar narkoba

September 20, 2023
HUKUM

Tim Kibas Polres Bangka Kembali Bekuk Penjual Narkoba

September 16, 2023
HUKUM

Bareskrim Polri Perluas Operasi Perburuan Narkoba Hingga ke Thailand

September 15, 2023
HUKUM

Polisi: 16 Talent Film Dewasa Batal Diperiksa Hari Ini

September 15, 2023
HUKUM

Unit Reskrim Polsek Belinyu Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian 

September 14, 2023
HUKUM

Polisi Tetapkan 34 Orang Tersangka Ricuh di Batam

September 14, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

September 1, 2023
blank

3 Lembaga Bakal Melaporkan Proyek Pisew Wajo Ke APH

Juli 23, 2023
blank

Munculnya Srikandi Dari Kabupaten Garut,Diraihnya Gelar Doktor Dari KCD XI Garut

Agustus 12, 2023
IMG 20221202 WA0027

Desa Lariang Butuh Penguatan Tebing Sungai

Desember 2, 2022
blank

Kapolres Majene Pimpin Press Release Operasi Sikat Marano 2023

2
IMG 20230612 WA0066

Dideportasi: RPTC Kemensos di Tanjung Pinang kembali menangani 163 PMIBS

1
Lorem ipsum dolor sit amet

Lorem ipsum dolor sit amet

0
Lorem ipsum dolor sit amet

Vestibulum maximus quis

0
blank

Jumat Curhat Wakapolres Sambangi Warga Desa Letawa Kec. Sarjo Kab. Pasangkayu

September 22, 2023
blank

Siap Amankan Pemilu Serentak 2024, Polres Pasangkayu Gelar Latihan Simulasi Sispam Kota

September 22, 2023
blank

Direktorat Binmas Polda Sulbar Gelar Penyuluhan Stunting dan Menyerahkan Bantuan di Pasangkayu

September 22, 2023
blank

Lewat Jumat Curhat, Polres Bangka Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Menjelang Pemilu 2024

September 22, 2023

Recent News

Jumat Curhat Wakapolres Sambangi Warga Desa Letawa Kec. Sarjo Kab. Pasangkayu

September 22, 2023
blank

Siap Amankan Pemilu Serentak 2024, Polres Pasangkayu Gelar Latihan Simulasi Sispam Kota

September 22, 2023
blank

Direktorat Binmas Polda Sulbar Gelar Penyuluhan Stunting dan Menyerahkan Bantuan di Pasangkayu

September 22, 2023
blank

Lewat Jumat Curhat, Polres Bangka Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Menjelang Pemilu 2024

September 22, 2023
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI PUBLIK NEWS
Berita Publik News

© 2023 PUBLIKNEWS

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI

© 2023 PUBLIKNEWS

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.