PUBLIKNEWS.ID, POLMAN – Pada Minggu, 29 Desember 2024, suasana Kantor DPRD Polewali Mandar (Polman) dipenuhi ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi). Mereka datang bukan sebagai tamu yang merayakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Polewali Mandar, tetapi sebagai suara kecewa yang tidak bisa lagi dipendam. Di tengah perayaan yang penuh semangat, mereka datang membawa tuntutan: hak-hak yang belum dipenuhi, termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang hingga kini belum terbayarkan.
Kedatangan mereka, yang semula diharapkan sebagai bagian dari perayaan HUT Polman, justru menjadi simbol ketidakadilan yang dirasakan oleh para Kepala Desa dan perangkatnya. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Apdesi Polman, Haidir Djalil, “Momentum HUT Polman seharusnya menjadi penyemangat bagi masyarakat, tetapi tidak bagi kami. Masih ada keresahan yang terpendam akibat hak-hak kami yang belum dipenuhi.”
Siltap yang menjadi hak setiap Kepala Desa dan perangkatnya bervariasi antara 60 hingga 80 juta rupiah. Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 144 desa di Polman diperkirakan mencapai sekitar 2,9 miliar rupiah. Meski harapan agar hak-hak ini dapat terbayar sebelum akhir tahun sangat besar, kenyataannya mereka harus menghadapi ketidakpastian.
“Seharusnya kami hadir sebagai tamu undangan di HUT Polman, tetapi kami datang dengan membawa tuntutan,” ujar Haidir, dengan nada kecewa. Kehadiran mereka kali ini bukan untuk merayakan, melainkan untuk duduk bersama Ketua DPRD, PJ Bupati, PJ Sekda, dan Kepala Keuangan dalam sebuah pertemuan yang penuh harapan agar hak-hak mereka segera dipenuhi.
Kekecewaan semakin mendalam karena, menurut Haidir, sekitar 1500 perangkat desa dan 1500 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Polman sangat bergantung pada Siltap yang belum dibayar. “Kami datang dengan kostum berbeda sebagai simbol kekecewaan dan keprihatinan terhadap ulah pemerintah yang seolah-olah tidak memperhatikan nasib kami,” tegas Haidir.
Usai rapat paripurna HUT Polman, pertemuan antara Kepala Desa, PJ Bupati, PJ Sekda, dan Kepala Keuangan di ruang aspirasi akhirnya membuahkan hasil. Tidak lama setelah pertemuan tersebut, sebuah pesan masuk ke handphone Haidir dari Kepala Bank Sulselbar yang memberi kabar baik: pembayaran Siltap akan segera dilakukan. Bank BPD membuka kesempatan untuk menarik dana hingga pukul 14.00 keesokan harinya. Namun, nasib DBH masih bergantung pada kondisi pendapatan daerah.
Kepala Keuangan Polman, M. Nawir, mengungkapkan, “Kami berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai, dan keuangan daerah membaik. Jika tidak, pembayaran DBH terpaksa harus dilakukan tahun depan.”
Kehadiran para Kepala Desa yang penuh harapan di DPRD Polman adalah simbol perjuangan mereka untuk mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima. Meskipun jalan yang ditempuh penuh liku, harapan untuk keadilan tetap membara di hati mereka. Kini, dengan janji pembayaran yang mulai terwujud, para Kepala Desa dan perangkatnya hanya bisa berharap agar perjuangan mereka tidak sia-sia dan agar hak-hak mereka benar-benar dipenuhi sebelum tahun berganti.
Penulis : Abdul Rajab Abduh