Publiknews.id, Luwu Timur – Pemerintah secara tegas telah melarang adanya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium (bensin) dan solar dalam bentuk jerigen dengan ukuran diatas 20 liter. Namun itu tidak berlaku bagi Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wotu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) , Sulawesi Selatan (SulSel).
Pemandangan menarik terlihat sejak pagi hingga menjelang siang. Jika di SPBU lain kebanyakan kendaraan roda dua (motor) ataupun kendaraan roda empat (mobil) yang memenuhi areal SPBU, disana justru terlihat puluhan jerigen ukuran 25 hingga 35 liter berjejer dan mobil yang di duga di manfaatkan oleh para tengkulak.
Dari pantauan awak media dilapangan, terlihat banyaknya jerigen berukuran 25 liter berjejer di halaman SPBU bahkan secara terangang terangan di bonceng menggunakan motor , serta beberapa unit mobil truck dan kini bus sedang melakukan pengisian BBM jenis Solar tanpa ada pengawasan dari stek holderterkait.
Kondisi ini selain menyebabkan pasokan BBM khusus solar cepat langka juga menyebabkan setiap pengendara harus antri menunggu bahkan sampai bermalam di Spbu. Di mana di ketahui umumnya untuk pengambilan BBM jenis solar untuk penggunaan khusus solar baik untuk nelayan dan petani sendiri hanya 2 jerken per ada kuota tersendiri.
Diketahui, beberapa waktu belakangan, di sejumlah SPBU yang ada di Lutim kerap mengalami kemacetan akibat antrean untuk mengisi BBM terutama Premium. Bahkan, antrean semakin hari semakin panjang.
SP (42) Salah warga Luwu timur yang enggan di sebutkan namanya menerangkan ke awak media bahwa aktifitas ini sudah lama terjadi namun sampai hati ini SPBU wotu ini memang tidak pernah ada penindakan.
Sebelum berita ini di rilis belum ada konfirmasi resmi dari pihak SPBU dan Stekholder terkait.
(BR)