Publiknews.id Garut – Warga sekampung di Kabupaten Garut, dibuat geger usai ditagih petugas penagih utang. Bagaimana tidak, mereka ditagih duit pinjaman, padahal mengaku tidak merasa meminjam uang.
Hal tersebut, menimpa ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Berikut data dan fakta hasil penelusuran Publiknews.id di Lapangan :
1. Ratusan Warga Tak Ngutang Tapi Ditagih Utang.
Diketahui Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan menerangkan kasus ini terungkap dari laporan salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya.
“Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak meminjam. Mereka kaget,” kata Wawan saat diwawancarai Publiknews.id dirumahnya. Rabu, (19/07/2023).
Wawan mengatakan, warga di daerahnya, sangat kaget dengan hal tersebut. Mereka terdata sebagai peminjam uang di Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal, mereka mengaku tak pernah meminjam uang sepeserpun ke PNM.
Terlebih, kata Wawan, yang lebih mencengangkan adalah jumlah warga yang mengalami nasib tersebut mencapai ratusan.
“Kurang lebih dari 500 warga di desa saya,” ungkapnya.
2. Diduga Ketua Kelompok PNM Curi Data
Pihak desa, kemudian melakukan penelusuran usai menerima informasi tersebut. Hasilnya, pihak desa menduga jika Ketua Kelompok PNM Mekaar desa tersebut yang menjadi biang kerok di balik kejadian ini.
Disisi lain Wawan mengatakan, oknum tak bertanggungjawab tersebut mencuri data pribadi milik warga, berupa kartu tanda penduduk (KTP) untuk dijadikan jaminan untuk melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut.
“Pencurian data pribadi milik ratusan warga ini, dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekar,” imbuhnya.
3. Jumlah Uang yang Ditagih Capai Jutaan
Kasus ini terungkap setelah salah seorang warga setempat ditagih duit oleh petugas penagih.
“Awalnya, yang tahu itu Ibu Ayu. Dia didatangi, katanya minjam uang, ada tunggakan Rp 850 ribu. Padahal Bu Ayu tidak merasa,” kata Sinta, salah seorang korban.
Sinta mengatakan, Ayu kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak desa. Setelah ditindaklanjuti pihak desa, ternyata yang mengalami hal serupa bukan hanya Ayu. Tapi ratusan orang, termasuk Sinta.
Menurutnya, mereka tercatat oleh PNM memiliki kerugian yang beragam. Mulai dari Rp 850 ribu, sampai Rp 2 juta. “Banyak (korbannya) ada 560 kalau enggak salah,” katanya.
4. Ketua Menghilang, Mediasi Jadi Pilihan
Sayangnya, sang ketua itu kini entah di mana rimbanya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas desa bersama pihak perusahaan dipantau oleh polisi dilaporkan sudah mengadakan mediasi.
Sementara Menurut Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, dari hasil mediasi yang dilakukan desa dan perusahaan, diketahui total ada 407 orang warga yang mengaku dicatut namanya untuk berutang.
“Informasinya memang mereka tidak merasa meminjam,” terang Adhi.
Adhi mengatakan, pihak perusahaan sendiri saat ini sudah membuka layanan posko pengaduan, untuk menampung laporan dari masyarakat, yang ditagih pembayaran, tapi tidak merasa meminjam uang. Sementara pihak polisi sendiri, masih melakukan pendampingan dan penyelidikan.
“Sejauh ini, kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendampingan terkait langkah yang dilakukan oleh pihak desa, warga dan PNM. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tim di lapangan akan menindaklanjuti,” tandasnya.
5. Warga yang Tertipu Langsung Didata
Ratusan warga yang menjadi korban kemudian mendatangi kantor Desa Sukabakti, yang berada di kawasan Jalan KH Hasbulloh. Mereka didata dan menandatangani surat pernyataan tidak pernah meminjam uang ke PNM.
Namun berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh pihak Desa Sukabakti, katanya, tercatat ada 407 orang warga desa yang dilaporkan meminjam uang, tapi tidak pernah atau tidak merasa pinjam.
“Tersebar di enam RW. Memang betul banyak warga yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam,” kata Kartini, Kaur Umum Desa Sukabakti.
Lanjut Kartini. Saat ini, pihaknya bersama PNM sedang melakukan sejumlah langkah, untuk membuat terang benderang atas terjadinya kasus ini. (Diky)