PUBLIKNEWS.ID, MAJENE – Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum LSUP Kritik Pemerinta provinsin Sulawesi Barat Kurangnya respon cepat pihak pemerintah melalui dinas terkait terhadap permasalahan akses jalan yang rusak dan berlubang di kecamatan tutar -sendana, jalan ini penghubung dua kabupaten yaitu Majene dan polewali mandar dan menjadi jalan akses utama masyarakat tutar menjadi perhatian khusus dari lingkar studi untuk perubahan (LSUP) Majene, Kamis 6 maret 2025.
Hal itu disampaikan, Ketua umum lingkar studi untuk perubahan (LSUP) M Gilang Ramadhan , kamis (6/3/2025) kepada awak mediake Publiksnews.id permasalahan adanya jalan rusak, berlubang ,berlumpur, mendaki dan banyak batu besar yang menghalangi sebagian jalan yang telah saya rasakan sendiri di lokasi. Kami terpanggil untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan guna agar pihak Pemprov Sulawesi Barat cepat tanggap perbaiki jalan tersebut,” ujar mahasiswa disapa gilang ini.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum menunjukkan respons yang memadai terhadap masalah sosial berupa rusaknya akses jalan di pelosok, contoh saja seperti Sendana-Tutar. Kondisi ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga serta menghambat pertumbuhan ekonomi dan mobilitas di daerah tersebut. Meskipun telah disadari sebagai isu penting, upaya perbaikan atau tanggapan yang konkret masih minim, menunjukkan kurangnya kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur vital seperti jalan.
“Saya bangga adanya peran media yang bisa menyuarakan kebenaran kepada publik melalui pemberitaan, sehingga saya pribadi sebagai generasi muda akan merasa malu bila tidak berjuang bersama untuk bangsa dan negara Indonesia ini, terkhusus pemerintah provinsi Sulawesi barat agar ada atensi dari pihak pemerintah untuk segera memperbaiki jalan rusak tersebut,” sambung gilang.
Selain itu, dia juga menilai bahwa pihak pemerintah provinsi Sulawesi barat melalui dinas terkait harus serius membenahi jalan rusak yang berada di tutar-sendana, sebab jangan sampai membiarkan jalan akses utama masyarakat tutar dalam beraktivitas di biarkan rusak parah selama puluhan tahun. Hal itu berdampak buruk kepada para pengguna baik sampai terjatuh atau terjadi kecelakaan akibat rusaknya jalan tersebut.
“Hal ini menjadi sangat ironis, jika kabupaten yang kaya akan sumber alamnya harus hidup dengan akses jalan yang rusak yang sangat menghambat segala aktifitas dan pembangunan daerah. Hal ini menjadi krusial mengingat bahwasanya jalan adalah aspek penting yang menjadi atensi utama bagi masyarakat dan pihak Pemerintah provinsi Sulawesi barat ” tegas gilang.
Ditambahkan Gilang, dia mewanti-wanti keras kepada pihak penyelenggara khusus kepada Pemerintah setempat melalui dinas terkait, agar segera merespon untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak. Kalau tidak, dirinya bersama para mahasiswa akan melakukan aksi turun jalan, berorasi dan mendesak pihak pemerintah.
“Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLJA pasal 24 ayat (1) sudah jelas, bahwa penyelenggara jalan (pemerintah) wajib dan patut untuk segara memperbaiki jalan yang membahayakan dan potensial banyak menyebabkan kecelakaan. Namun sampai saat ini pemerintah apatis dan tidak adanya langkah yang begitu signifikan yang di lakukan pemerintah terhadap kerusakan yang berada di wilayah kabupaten Polewali mandar, kami pastikan nantinya akan melakukan aksi,”tegas ketua Lingkar studi untuk perubahan ini dengan serius. (**)