Publiknews.id, Pangkajene – Muhammad Ikhlas, Kepala Desa Tondongkura, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), mengapresiasi kritikan terhadap Rehabilitasi SDN 17 dan SDN 19 Bonto Sunggu Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, tahun anggaran 2024.
Ikhlas yang juga Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPD L-KONTAK), menanggapi positif terkait kritikan pada penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurutnya, perusahaan yang dimaksud dalam pemberitaan sebuah media online bukan merupakan miliknya atau sebagai Direktur.
“Perusahaan yang dimaksud bukan milik saya, bahkan saya bukan Direkturnya. Jadi kalau dikatakan saya yang melaksanakan, silahkan dibuktikan,” tegasnya, Kamis, 26/09/2024.
Terhadap ditemukan beberapa kejanggalan yang dianggap bisa menjadi temuan Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Desa yang sudah menjabat 2 periode itu menilai, penggunaan material pasir tidak sesuai dengan standar karena mengandung tanah, dia menyarankan agar media tersebut menelusuri lebih dalam, apakah memang harus melalui uji kadar ataukah tidak.
“Itu hak mereka untuk menilai suatu kegiatan, semua masyarakat berhak untuk memantau kegiatan pemerintah, sayangnya saya bukan pelaksananya. Silahkan teman-teman media menelusuri, jika dibutuhkan saya sebagai Ketua L-KONTAK Pangkep akan membantu melakukan monitoring evaluasi,” katanya.
Ikhlas menegaskan, jika dirinya bukanlah sebagai penyedia jasa atau Kontraktor pelaksana proyek tersebut. Dia menyayangkan pihak media tersebut, langsung memberitakan ke publik terkait dugaan dirinya sebagai penyedia jasa.
“Sangat saya sayangkan pemberitaan tersebut. Kenapa langsung menyebut nama saya sebagai kontraktornya. Mestinya klarifikasi dulu, kan ada etika jurnalis,” ungkapnya.
Sebagai Ketua DPD L-KONTAK Pangkep, dia akan segera berkoordinasi dengan DPP L-KONTAK untuk menyikapi pemberitaan disalah satu media yang seolah-olah memojokan dirinya.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPP, petunjuk apapun dari sana, kami akan laksanakan,” tutupnya. (*)