PUBLIKNEWS.ID, WAJO – Kepala Kepolisian Resort KaPolres Wajo, AKBP Mohammad Rosid Rhido, memimpin Refleksi akhir tahun 2024 dengan menggelar Press Conference di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Wajo kembali gelar press release 2024, Senin (30/12/2024).
Sejumlah pertanyaan diajukan awak media, salah satunya terkait laporan penyalahgunaan Dana Desa yang kini bergulir.
Kapolres melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo, IPTU Alvin Kurniawan, mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilaporkan masyarakat sementara ini tengah dilakukan penyelidikan.
“Proses hukum ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan Dana Desa yang menjadi hak masyarakat,” kata Alvin.
Berdasarkan laporan itu, Kapolres Wajo berkomitmen mengusut tuntas adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, proses penyelidikannya di lakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh pihak agar kiranya sabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Masih mendalami aliran dana serta pihak pihak yang di duga terlibat, namun jika terbukti bersalah para pelaku akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk undang undang tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Kapolres juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif melaporkan dugaan adanya penyimpangan, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa demi kesejahteraan bersama.
“Untuk informasi lebih lanjut, Polres Wajo akan memberikan perkembangan terbaru sesuai hasil penyelidikan yang berjalan,” tutupnya.(*)