Jumat, September 22, 2023
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
PUBLIK NEWS
Advertisement
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
Home NASIONAL

Kelompok Mahasiswa Tolak Rencana Pemerintah dan DPR-RI , Tentang Perpanjangan Massa jabatan Kades

Juli 12, 2023
in NASIONAL
Masa Jabatan 9 Tahun, Siap – Siap Kepala Desa Jadi Incaran
580
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.id Jakarta – Dengan adanya revisi tentang Undang-Undang Desa yang memuat perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) kini telah menjadi RUU inisiatif DPR. Kelompok mahasiswa ini menolak perpanjangan masa jabatan kades karena usulan ini dinilai sarat kepentingan transaksional pemilu.

RUU itu adalah RUU Nomor 6 Tahun 2014 tentan Desa dan telah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR melalui rapat paripurna pada Selasa (11/7) kemarin. Adalah kelompok Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara-Seluruh Indonesia (AMHTN-SI) yang mengkritisi muatan RUU Desa itu. Perpanjangan masa jabatan kades dinilai tidak urgen.

“Ini tetap sarat dengan kepentingan transaksional jabatan dalam lelang suara Pemilu antara desa dan parlemen, karena tuntutannya saja tidak memiliki dasar yang kuat, fundamentum petendi (dasar tuntutan)-nya itu apa?” kata Koordinator Pengurus Kajian dan Analisis Kebijakan Publik AMHTN-SI, A Fahrur Rozi, dalam keterangan tertulis. Rabu, (12/07/2023).

KAMMI Tolak Ide Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Dalih perpanjangan masa jabatan kepala desa adalah menjaga stabilitas dan pembangunan desa. Soalnya, masa jabatan yang sekarang yakni enam tahun tidak cukup karena rawan kena dampak residu polarisasi pemilu. Menurut AMHTN-SI, dalih itu tidak logis.

Kalau hal tersebut terjadi, kata Rozi, DPR telah membiarkan dua kemungkaran politik terjadi. Pertama mengamini sekaligus membiarkan konservatisme dan taklid buta politik masyarakat desa berkelanjutan. Kedua membatasi/menjadikan lama terjadinya sirkulasi kepemimpinan dan evaluasi pemerintahan.

“Mahkamah Konstitusi dalam putusannya memang mengukur konstitusionalitas jabatan kades tidak melalui konstitusi melainkan undang-undang. Tapi subtansinya adalah, sirkulasi dan evaluasi. Artinya, jika rakyat tidak nyaman dengan kadesnya, dalam 6 tahun mereka dapat menggantinya lagi. 9 tahun adalah waktu yang lama untuk menjalankan substansi konstitusi tersebut,” kata Rozi.

Agar tidak terjadi polarisasi politik yang mengganggu periode enam tahun masa jabatan desa, maka yang perlu dilakukan bukan memperpanjang periode enam tahun menjadi sembilan tahun, tapi mengadakan pendidikan politik yang baik. Anggota DPR bertanggung jawab untuk memberi pendidikan politik di masa reses parlemen.

“Stabilitas politik desa dapat dibangun dalam kesadaran yang utuh. Ini tentu lebih baik dari pada memperpanjang jabatan kades. Tidak ada kepastian jabatan yang lama dapat memperbaiki stabilitas politik desa,” pungkas Rozi. (Yayat Suhendar)

BACA   kunjungan kawasan Muara Jelitik (Muara Air Kantung) Oleh Komisi IV DPR RI dipimpin oleh Ketua TIM Komisi IV DPR RI
Previous Post

Ahmad Bajuri Hadir Dalam Acara Hari Koperasi Tingkat Kabupaten Garut, Ini Sebagai Harapannya

Next Post

Dorong Peningkatan Kinerja dan Disiplin Para Pegawai, Kini Disperindag Garut Gandeng BKD

Related Posts

NASIONAL

Warga Bangka Membludak Ikut Jalan Sehat Bersama Rudianto Tjen

September 17, 2023
DAERAH

Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga

September 17, 2023
DAERAH

Kunker Ke Kepulauan Babel, Mendagri Imbau Pemprov Perhatikan Laju Angka Inflasi Dan Stunting

September 16, 2023
DAERAH

Mendagri Minta Kepala Daerah Di Kepulauan Babel Optimalkan Realisasi APBD

September 16, 2023
NASIONAL

Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Mendagri Minta Bupati/Wali Kota Di Kepulauan Babel Permudah Akses Usaha

September 16, 2023
NASIONAL

Selamat! Hj. Enny Angraeny Anwar Terpilih Kembali Secara Aklamasi sebagai Ketua PMI Provinsi Sulawesi Barat untuk Kali Ketiga

September 16, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

September 1, 2023
blank

3 Lembaga Bakal Melaporkan Proyek Pisew Wajo Ke APH

Juli 23, 2023
blank

Munculnya Srikandi Dari Kabupaten Garut,Diraihnya Gelar Doktor Dari KCD XI Garut

Agustus 12, 2023
IMG 20221202 WA0027

Desa Lariang Butuh Penguatan Tebing Sungai

Desember 2, 2022
blank

Kapolres Majene Pimpin Press Release Operasi Sikat Marano 2023

2
IMG 20230612 WA0066

Dideportasi: RPTC Kemensos di Tanjung Pinang kembali menangani 163 PMIBS

1
Lorem ipsum dolor sit amet

Lorem ipsum dolor sit amet

0
Lorem ipsum dolor sit amet

Vestibulum maximus quis

0
blank

Jumat Curhat Wakapolres Sambangi Warga Desa Letawa Kec. Sarjo Kab. Pasangkayu

September 22, 2023
blank

Siap Amankan Pemilu Serentak 2024, Polres Pasangkayu Gelar Latihan Simulasi Sispam Kota

September 22, 2023
blank

Direktorat Binmas Polda Sulbar Gelar Penyuluhan Stunting dan Menyerahkan Bantuan di Pasangkayu

September 22, 2023
blank

Lewat Jumat Curhat, Polres Bangka Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Menjelang Pemilu 2024

September 22, 2023

Recent News

Jumat Curhat Wakapolres Sambangi Warga Desa Letawa Kec. Sarjo Kab. Pasangkayu

September 22, 2023
blank

Siap Amankan Pemilu Serentak 2024, Polres Pasangkayu Gelar Latihan Simulasi Sispam Kota

September 22, 2023
blank

Direktorat Binmas Polda Sulbar Gelar Penyuluhan Stunting dan Menyerahkan Bantuan di Pasangkayu

September 22, 2023
blank

Lewat Jumat Curhat, Polres Bangka Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Menjelang Pemilu 2024

September 22, 2023
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI PUBLIK NEWS
Berita Publik News

© 2023 PUBLIKNEWS

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI

© 2023 PUBLIKNEWS

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.