Senin, September 25, 2023
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
PUBLIK NEWS
Advertisement
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
Home DAERAH

Kematian Pasien Inisial SB di RS Primaya Hospital Kota Makassar, Penuh Keganjalan

Juli 14, 2023
in DAERAH
574
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar – Kematian salah seorang warga berinisial SB yang berdomisili di wilayah Barukang Kel. Pattingalloang, Kec. Ujung Tanah menuai keganjalan. Pasalnya, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, almarhum tercatat sebagai pasien RS. Primaya Hospital. SB mendapatkan tindakan di ruang USG rumah sakit dengan hasil pemeriksaan awal dokter mengatakan terdapat batu empedu dengan ukuran yang masih kecil yaitu 1,7. Hasil pemeriksaan tersebut.

Pihak rumah sakit memutuskan untuk melaksanakan tindakan operasi untuk mengangkat batu empedu pasien. Alhasil, setelah tindakan operasi, bukan batu empedu yang terangkat, ujar keluarga pasien, akan tetapi kantung empedunya.

Sehari setelah tindakan operasi, pasien (SB) disuruh pulang ke rumah padahal pasien belum sembuh dan masih dalam kondisi kesakitan. Setibanya di kediamannya, RB merasakan sakit di area perut yang sangat akut akibat tidak adanya selang pembuangan cairan di perut yang membuat pasien mengalami penumpukan cairan di paru-paru dan terjadi infeksi dibagian perut. Dengan kondisi yang semakit akut, akhirnya RB kembali dilarikan ke RS. Primaya Hospital,” kata keluarga RB.

BACA   Ikut Pelatihan Content Creator Dinas Pariwisata Sulbar, Rini Inayah Merasa Termotivasi

Setibanya di rumah sakit, pasien inisial SB, hanya diarahkan antri dengan alasan IGD penuh. Perlakuan pihak rumah sakit pasien dengan kondisi pasien yang akut, tidak langsung mendapatkan penanganan, pasien cuman didudukkan dikursi roda selama 5 jam, padahal pasien sudah teriak kesakitan yang teramat Sakit. akan tetapi pihak dokter maupun dari pihat pelayanan tak kunjung diberikan tindakan dari pihak RS Primaya Hospital. Dengan penantian yang panjang, ujung-ujungnya pasien dipindahkan ke RS. Faizal dimana pihak rumah sakit mengatakan sudah tidak ada kamar. Karena lambatnya pasien mendapatkan tindakan, akhirnya pasien meninggal.

BACA   Pemkab Garut Laksanakan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergen Penurunan Stunting Tahun 2023

“Merujuk pasien ke rumah sakit lain, memulangkan pasien ke rumah atau ke tempat keluarga harus berdasarkan status kesehatan pasien dan kebutuhan akan kelanjutan pelayanan sesuai rekomendasi Dokter Penanggungjawab atau staf lain yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien tersebut,” ujar istri Almarhum

Ketua PWMOI Sulawesi Selatan dihadapan media online. Harus menentukan persiapan pasien untuk dipulangkan oleh rumah sakit dan menggunakan kriteria untuk menentukan pasien siap dipulangkan, lebih lanjut ditambahkan.

Kondisi memulangkan pasien dalam kondisi masih sakit tanpa permintaan sendiri, jelas menyalahi Keputusan Menteri Kesehatan No.772/ Menkes/ SK/ VI/ 2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit. Seharusnya, pasien diperbolehkan pulang sampai pasien mendapatkan kartu kontrol, terapi lanjutan di rumah, hasil pemeriksaan penunjang dan sebagainya. Jadi, tidak semudah itu memulangkan pasien apalagi bukan atas permintaan pasien atau keluarga,” Ujar Ketua PW-MOI Sulsel.

BACA   Bupati Garut Lantik Pejabat Eselon II, Ini Merupakan Rotasi Mendadak dan Mendesak

Keluarga meminta kepada Bapak Presiden RI Jokowi, dalam akun media sosialnya (facebook) untuk memberikan bantuan keadilan terutama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia agar mengusut kematian yang penuh keganjalan kepada keluarga pasien. “Harapan kami, agar pihak kepolisian bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar bisa memberikan kami keadilan atas perlakuan pihak RS Primaya Hospital yang cacat dalam pelayanan kepada pasien ( Tim)

Previous Post

Bupati Garut Rudy Gunawan : Jangan Berikan Tempat dan Kesempatan Untuk LGBT

Next Post

Kapolda Sulsel Buka Kejurda Inkanas 2023

Related Posts

DAERAH

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
DAERAH

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
DAERAH

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
DAERAH

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023
DAERAH

Polda Sulbar Gelar Penyuluhan Stunting dan Menyerahkan Bansos di Kab. Pasangkayu

September 23, 2023
DAERAH

Ketua Umum Dekopin Pusat Nurdin Halid Membuka Acara RAT Puskud Sul Sel ; Ketua Umum Puskud Sel Sel Menyambut Dengan Baik

September 23, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

September 1, 2023
blank

3 Lembaga Bakal Melaporkan Proyek Pisew Wajo Ke APH

Juli 23, 2023
blank

Munculnya Srikandi Dari Kabupaten Garut,Diraihnya Gelar Doktor Dari KCD XI Garut

Agustus 12, 2023
IMG 20221202 WA0027

Desa Lariang Butuh Penguatan Tebing Sungai

Desember 2, 2022
blank

Kapolres Majene Pimpin Press Release Operasi Sikat Marano 2023

2
IMG 20230612 WA0066

Dideportasi: RPTC Kemensos di Tanjung Pinang kembali menangani 163 PMIBS

1
Lorem ipsum dolor sit amet

Lorem ipsum dolor sit amet

0
Lorem ipsum dolor sit amet

Vestibulum maximus quis

0
blank

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
blank

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
blank

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
blank

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023

Recent News

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
blank

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
blank

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
blank

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI PUBLIK NEWS
Berita Publik News

© 2023 PUBLIKNEWS

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI

© 2023 PUBLIKNEWS

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.