PUBLIKNEWS.ID LUWU – Kepala Sekolah SD Negeri 93 Tombang beralamat di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. kini mendapat desakan keras untuk dicopot dari jabatannya setelah dianggap kurang aktif dalam menjalankan tugasnya di sekolah. Selasa 30/4
Kritik terhadap kehadirannya semakin meluas, terutama setelah Sulaiman mendapat informasi bahwa kepala sekolah Tombang tersebut mengakui bahwa ia merasa bosan dengan jabatannya. Selain dari itu menurut informasi bahwa sejumlah guru-guru yang ada di sekolah sudah tidak cocok dengan kepala sekolah atas tindakan yang yang dilakukan kepala sekolah yang malas dan bosan jadi kepala sekolah.
Aktivis dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Sulaiman, menekan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu untuk segera mengevaluasi atau mencopot kepala sekolah tersebut dari jabatannya. Menurut Sulaiman Informasi yang pihaknya terimah dari berbagai sumber yang terpercaya menunjukkan bahwa kepala sekolah mengakui rasa bosan sebagai alasan ketidakaktifannya dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
Kejadian yang menggambarkan kurangnya keterlibatan kepala sekolah SDN 93 Tombang tersebut, terjadi saat Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar senam dan jalan sehat dalam rangka memeriahkan Hari Pendidikan Nasional (hardiknas) Tahun 2024. yang diperingati setiap tanggal 2 Mei. Yang berlangsung di Tribun Lapangan Andi Djemma Belopa, Minggu (28/04/2024). Yang dihadiri Pj. Bupati Drs. H. Muh. Saleh, bersama Pj. ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Hj. Aisyah Saleh, dan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi. Dan sejumlah Kepala sekolah dan Guru.
Meskipun hadir, kepala sekolah hanya tinggal di dalam mobil dan tidak mengikuti kegiatan tersebut, sementara kepala sekolah lainnya turut serta dalam acara tersebut. Desakan untuk mencopot kepala sekolah tersebut semakin menguat, dengan harapan agar jabatan tersebut dapat diisi oleh sosok yang lebih aktif dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di SDN Tombang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu diharapkan segera mengambil tindakan untuk menanggapi desakan masyarakat terhadap kepala sekolah yang dinilai tidak memenuhi standar yang diharapkan. Tegas Sul
Hingga berita di terbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak dinas (*)