PUBLIKNEWS.ID, WAJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten wajo menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Wajo pasangan Andi Rosman– Dr.Baso Rahmanuddin terpilih 2024 dengan masa periode 2025-2030
Acara yang berlangsung di Gedung Hotel sermani kabupaten Wajo kecamatan tempe ,jl.Bau Baharuddin ini dihadiri oleh berbagai pihak ketua DPRD,Sekda
wajo,Dandim wajo dan kapolres wajo yg mewakili dan termasuk tim pemenangan pasangan calon terpilih, partai pengusung, dan jajaran penyelenggara pemilu, Kamis, 9/1/2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Andi Rahmat Munawar Kabupaten wajo secara resmi membacakan keputusan penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2025.
Keputusan ini menetapkan pasangan calon yang telah memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten wajo 2024 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon terpilih sesuai hasil rekapitulasi suara resmi yang telah disahkan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan unkapnya
menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih.
Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Wajo , sebagai berikut:
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H. Andi Rosman S.Sos, M.M (Bupati) dan Dr. H. Baso Rahmanuddin, M.M, M.Kes (Wakil Bupati)
Dengan perolehan suara sebesar 130.061 suara atau 60,92% dari total suara sah.
Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, dan diumumkan kepada publik pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.00 WITA. (*)