Publiknews.id, Wajo – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mengkritik keras Proyek Pengendalian Banjir Sungai Walanae – Cenranae di Kabupaten Wajo tahun 2024.
Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK , Dian Resky Sevianti, mengatakan, pihaknya sementara membuat kajian hukumnya untuk selanjutnya diteruskan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara, dan Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan korupsi dan kesalahan prosedur dalam prosesnya.
L-KONTAK menurut Dian Resky, melihat adanya beberapa potensi penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran senilai Rp. 14.370.582.000,-, diantaranya penggelembungan harga (mark up), spesifikasi material batu yang digunakan, dan sumber atau asal material yang terindikasi tidak memiliki izin tambang (Ilegal).
“Ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dugaan indikasi mark up ini mencapai 50% dari nilai kontrak. Bahkan penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, serta asal material yang diduga tidak memiliki legalitas,” katanya.
Dian Resky mengatakan, poin penting yang dilaporkan lembaganya, telah melalui kajian yang cermat, dan itu merupakan desakan pihaknya ke BPK dan APH untuk memastikan terhadap penggunaan anggaran negara pada proyek yang dilaksanakan PT. Kurnia Mulia Mandiri.
“Laporan kami untuk memastikan apakah terjadi kerugian negara disana atau tidak, dan jika itu benar, maka kami akan mendesak APH untuk menyeret pelakunya sampai ke mejah hijau,” tegasnya.
L-KONTAK menilai, kinerja Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Kepala SNVT PJSA, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus pro pada kepentingan rakyat, sebab hal itu dimulai berdasarkan usulan dari rakyat.
Dian Resky menambahkan, pada prinsipnya, jika pengadaan bangunan konstruksi tersebut menjadi proyek “Abadi” yang setiap tahunnya dianggarkan pada titik yang sama, itu berarti terjadi pemborosan anggaran. Dia menambahkan, setiap anggaran yang dilaksanakan harus melalui Feasibility Study (FS) guna memastikan berapa besaran anggaran yang akan digunakan nantinya, serta kemanfaatan bagi rakyat, termasuk jenis material yang akan digunakan nantinya.
“Ini bukan proyek coba-coba, anggaran yang digelontorkan negara itu cukup besar. Jangan anda main-main dengan hal ini. Siapapun dibelakangnya, kami pastikan akan melaporkan,” ungkapnya.
Korupsi yang terjadi menurutnya, akan merusak citra institusi penyelenggara anggaran.
“Jadi, harapannya BPK dan APH punya keberanian dan benar-benar bisa menangani kasus ini sampai selesai,” ucapnya. (*)