Senin, September 25, 2023
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
PUBLIK NEWS
Advertisement
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
Home DAERAH

L-KONTAK Sorot Tren Korupsi Desa

September 17, 2023
in DAERAH
580
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.id, Makassar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang intens bergerak melakukan monitoring dan pengawalan terhadap kinerja pemerintahan dan penggunaan anggarannya untuk melawan isu korupsi, menemukan sejumlah modus dan Desa menjadi sektor dengan kasus korupsi terbanyak.

L-KONTAK menyoroti praktik suap-menyuap dan pungli terhadap pengurusan sertipikat gratis untuk warga penerima dengan permintaan biaya berkisar diangka Rp. 250 Ribu hingga Rp. 500 Ribu per bidang tanahnya.

Catatan L-KONTAK, terdapat beberapa titik celah yang biasa dimanfaatkan aparat Desa untuk melakukan tindakan korupsi baik penggunaan Dana Desa (APBN), maupun Alokasi Dana Desa (APBD). L-KONTAK mengurai proses perencanaan menjadi titik celah pertama disusul, proses perencanaan pelaksanaan, dimana pada titik ini sering ditemukan unsur nepotisme dan tidak transparan. Poses Pengadaan Barang dan Jasa juga sering ditemukan Mark-Up, Fiktif, dan Tidak Transparan dalam penyaluran dan pengelolaannya. Kemudian pada pertanggungjawaban yang fiktif dan formalitas, administratif.

BACA   Wabup Garut Tutup Hari Krida Ke-51, Inilah Harapannya

Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, menuturkan, korupsi yang terjadi di Pemerintahan Desa tidak diiringinya prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan Desa.

Dian Resky menambahkan, faktor lainnya adanya afiliasi Kepala Desa dengan Calon Kepala Daerah tertentu, serta minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat.

Penggelembungan dana (Mark-up), kata Dian Resky, biasanya terjadi pada Pengadaan Barang dan Jasa. Contoh kasus pada Tahun 2018 di Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Desa mencairkan dana pengadaan lampu jalan senilai Rp. 140 juta, bantuan masjid senilai Rp. 20 juta, dan pengadaan papan monografi Desa senilai Rp 1,45 juta. Namun, uang itu justru untuk membayar utang pribadi Kepala Desa sebesar lebih Rp. 161 juta.

BACA   Hari Bhayangkara Ke-77, Pimpinan Redaksi Informasi Terkini Apresiasi Kapolres Luwu

Contoh lain dilakukan Kepala Desa Padang Kamburi, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Dirinya menjadi tersangka kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019, 2020, 2021. Marjono, Kepala Desa Padang Kamburi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Luwu dengan nomor surat : 01/P.4.35.4/Fd.1/07/2022 tanggal 20 Juli 2022, atas dugaan korupsi yang merugikan negara berdasarkan penghitungan audit dari Inspektrorat Luwu sebesar Rp. 389 juta.

Dian Resky juga mengatakan, proyek fiktif satu diantara sekian Modus cukup populer. Oknum aparat Pemerintah atau Perangkat Desa membuat kegiatan, tapi sebenarnya tidak pernah ada. Salah satu kasus yang berkekuatan hukum tetap tersebut dilakukan oleh Syamsu Japarang, Kepala Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2016. Berdasarkan bukti-bukti di persidangan, modus yang ia lakukan yakni membuat nota/kuitansi fiktif dari pembelian barang untuk Pemerintah Desa yang sebenarnya tidak ada, seperti pembelian inventaris (kursi) senilai Rp. 16.075.000,-, pembelian bahan material pengerjaan jalan setapak yang berlebihan Rp.2.972.000,-, perjalanan dinas Rp. 1.500.000, belanja ATK Rp. 4.270.000,-, pembelian seragam BPD yang terindikasi fiktif Rp. 2.500.000,-, dan kegiatan/proyek lainnya. Atas perbuatannya negara dirugikan senilai Rp. 48.987.000 (44/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mks).

BACA   Akhirnya Satpol PP Kabupaten Garut, Bongkar Paksa Kios Penjual Miras

Manipulasi laporan sering dilakukan, diantaranya melalui praktik pengurangan jumlah barang dari yang tercantum, mengubah kualitas barang menjadi lebih rendah, atau membuat pembelanjaan fiktif.

Menurut Dian Resky, laporan yang dibuat tidak sesuai dengan kondisi pelaksanaan kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). L-KONTAK berharap, para pemangku kepentingan di Desa agar segera melakukan pembenahan supaya kedepan tidak lagi berimplikasi hukum, sampai terjerat dalam pusaran korupsi.(*)

Tags: #L-KONTAK
Previous Post

Sat Lantas Polres Tanjung Balai laksanakan Pengawalan, Pengamanan, Penjagaan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas, dalam Rangka Kegiatan Gerak Jalan Santai Dan Senam Masal dalam Rangka (HAORNAS) 2023

Next Post

Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga

Related Posts

DAERAH

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
DAERAH

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
DAERAH

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
DAERAH

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023
DAERAH

Polda Sulbar Gelar Penyuluhan Stunting dan Menyerahkan Bansos di Kab. Pasangkayu

September 23, 2023
DAERAH

Ketua Umum Dekopin Pusat Nurdin Halid Membuka Acara RAT Puskud Sul Sel ; Ketua Umum Puskud Sel Sel Menyambut Dengan Baik

September 23, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

September 1, 2023
blank

3 Lembaga Bakal Melaporkan Proyek Pisew Wajo Ke APH

Juli 23, 2023
blank

Munculnya Srikandi Dari Kabupaten Garut,Diraihnya Gelar Doktor Dari KCD XI Garut

Agustus 12, 2023
IMG 20221202 WA0027

Desa Lariang Butuh Penguatan Tebing Sungai

Desember 2, 2022
blank

Kapolres Majene Pimpin Press Release Operasi Sikat Marano 2023

2
IMG 20230612 WA0066

Dideportasi: RPTC Kemensos di Tanjung Pinang kembali menangani 163 PMIBS

1
Lorem ipsum dolor sit amet

Lorem ipsum dolor sit amet

0
Lorem ipsum dolor sit amet

Vestibulum maximus quis

0
blank

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
blank

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
blank

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
blank

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023

Recent News

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
blank

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
blank

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
blank

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI PUBLIK NEWS
Berita Publik News

© 2023 PUBLIKNEWS

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI

© 2023 PUBLIKNEWS

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.