PUBLIKNEWS.ID, MAKASSAR – Polisi mengungkap jasad wanita tinggal tulang belulang berinisial J (35) yang mayatnya ditemukan ditimbun dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga merupakan korban penganiayaan. Pelaku pembunuhan diduga suami dari korban sendiri.
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, dugaan penganiayaan sudah terjadi sejak 2018 lalu namun baru dilaporkan keluarga korban. Berdasarkan keterangan dari anak korban, wanita tersebut mendapat tindak kekerasan dari ayahnya.
“Saat didalami penyidik, diinterogasi, selain dianiaya oleh ayahnya, dia ceritakan ibunya bukan lari, karena selama ini informasi bahwa istrinya lari. Ternyata dari keterangan si anak mengatakan bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati,” ujar Andi Rian Ryacudu kepada wartawan, Minggu (14/4/2024). Dikutip Dari Detiksulsel
Andi Rian belum merinci kronologi penganiayaan yang dimaksud. Namun dia menyebut terduga pelaku sudah ditangkap.
“Ini kejadian 2018 atau sudah enam tahun dari informasi itu lalu penyidik merespons cepat mengembangkan dan mengamankan tersangka pelaku sekarang kita berada di dekat TKP,” ujarnya.
Rian mengungkapkan, kini tengah dilakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mayat korban juga sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi teman-teman didukung forensik dan identifikasi dan pendukung lainnya akan melakukan olah TKP sekilas kelihatan tulang belulang. Tinggal kita melihat, menguji apa itu tulang manusia dan kita lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada,” ungkapnya.
“Kita lihat di mana benturan kalau benturan sementara almarhum dipukul atau dianiaya,” sebut Andi Rian.
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita sisa tulang itu ditemukan di dalam rumah di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Saat polisi mengevakuasi jasad korban, sejumlah warga setempat teriak histeris termasuk keluarga korban.
“Mau ka lihat mamaku,” teriak seorang bocah perempuan tersebut sembari menangis di lokasi.
Andi Rian menuturkan, mulanya mayat tersebut dikira dicor. Namun setelah diteliti dengan baik, mayat itu hanya ditimbun di bidang tanah seluas 1 meter di belakang rumah dalam sebuah bangunan.
“Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ cuman ditimbun begitu saja,” pungkasnya. (RED)