Publiknews.id, Jakarta – Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengingatkan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) demi memastikan karya-karya lokal dan potensi kreatif anak bangsa dapat berkembang lebih optimal di pasar global.
“Ini saat yang tepat untuk menunjukkan kekuatan karya lokal kita! Perlindungan HAKI bukan hanya soal legalitas, tapi juga cara kita menghargai kreativitas anak bangsa. Saya ingin melihat lebih banyak produk UMKM Indonesia mendunia dengan bangga,” ujar Menkomdigi dalam keterangannya terkait audiensi dengan Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ahmad Ridha Sabana, di Kantor Pusat Kemkomdigi, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).
Meutya mengatakan, 50 persen pelaku UMKM telah merambah platform e-commerce dengan sukses, dengan mencatatkan pertumbuhan omset lebih dari 88 persen.
Peluang bagi lebih banyak UMKM untuk memanfaatkan teknologi digitaldinilai masih sangat terbuka lebar karena pemerintah telah menteapkan fokus utama meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
“Jika partisipasi UMKM digital bisa meningkat hingga 70 persen, dampaknya bagi ekonomi nasional akan luar biasa! Kami di Kemkomdigi siap mendukung penuh dengan berbagai pelatihan dan program digitalisasi,” jelasnya.
Ia juga mengungkaokan komitmen Kemkomdigi untuk terus mendukung tren positif ini dengan regulasi yang mendorong pertumbuhan UMKM tanpa mengurangi ciri khas produk lokal.
“Kami ingin UMKM Indonesia bukan hanya bertahan, tapi juga berjaya di era digital. Media sosial bisa jadi jembatan bagi produk lokal untuk lebih dikenal dunia,” tambah Meutya Hafid.
Sementara itu, Ahmad Ridha Sabana mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 80 persen HAKI di sektor ekonomi kreatif Indonesia saat ini didaftarkan oleh pihak asing.
Hal ini membyat banyak pengrajin di Bali dan Jawa mengalami kendala dalam memasarkan produk karena hak cipta mereka sudah didaftarkan oleh entitas luar.
“Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama! Kami ingin semua pelaku UMKM memiliki perlindungan HAKI yang kuat agar bisa fokus berkarya dan berkembang,” kata dia.
Sebagai solusinya, Ia mengungkapkan usulan untuk membangun sistem single window HAKI. Sistem ini diharapkan bisa mempercepat proses pendaftaran HAKI sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi karya-karya lokal.
Selain itu, perkembangan pesat media sosial seperti TikTok dan Meta Group diharapkan akan membuka peluang baru bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga kedaulatan karya anak bangsa melalui perlindungan HAKI dan digitalisasi UMKM. Dengan langkah strategis ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional semakin kuat dan berkelanjutan.