Publiknews.id Pasangkayu – Perlu diketahui bersama bahwa, ada beberapa Tokoh Publik sekaligus pemerhati tahapan Pemilu yang ada di Kabupaten pasangkayu, provinsi Sulawesi Barat.
Mereka menduga, disitu ada kelalaian dari Tim seleksi Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Hal tersebut terpantau dari sejak adanya tahapan pengumuman hasil tes kesehatan yang di selenggarakan di RS Bhayangkara Mamuju dan dari hasil wawancara oleh Tim atau pihak seleksi Bawaslu di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.
Karena seharusnya hasil tersebut di umumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Yaitu, tepatnya pada tanggal 31 Juli 2023, namun ini malah di umumkan Pada Tanggal 1 Agustus 2023. Hal itu mungkin sudah keluar dari tahapan sebagai tata Pelaksanaan dan petunjuk teknis yang sudah di tetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia ( RI ). Tak hanya itu, dalam tahapan tersebut yang paling sangat tidak rasional Menurutnya, disitupu patut di duga kuat. Ada salah seorang oknum pengurus Partai politik ( Parpol ) aktif yang notabene sebagai tim kampanye di salah satu Paslon Pilkada 2020 Han.
Darmono yang tercatat sebagai peserta sekaligus Calon Anggota Bawaslu pada Periode 2023-2028, hingga Saat ini masih tercatat sebagai Peserta No urut 4 pada Pengumuman Tim seleksi Bawaslu kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat. Terkait Isu Yang Tutup Mata Kemudian di arahkan Ke Eks KPU dan Bawaslu Itu Di kembalikan Ke Personal nya Sebab masing masing berada di posisi Peserta, itu hemat saya.
” Artinya jika saya Berasumsi, ada Kejadian yang sangat luar biasa dan hal serupa dengan Kasus Terstruktur sistematis massif, (TSM) yang sedang beredar di Sulawesi Tengah ( Sulteng ),”
Berbeda dengan Pendapat dia menyebut dirinya, Kader Demokrasi,
Saya sendiri benar – benar merasa heran, ketika mendengar sebuah Informasi pengumuman calon Bawaslu di kabupaten pasangkayu.
Saat ini ada isu yang sedang berkembang di beberapa Warung Kopi ( Warkop ) yang katanya, Bahwa Masi ada Peserta Senyap Naturalisasi Latar belakang ASN (Kemenag). Menurut saya Berikan Kesempatan Kepada Warga Masyarakat yg memang berlatar belakang Penyelenggara, itu Jika kita melihat Etika Publik dan Disiplin penyelenggara Pemilu.
Hal tersebut dikatakan oleh seseorang yang enggan disebutkan namanya pada saat diwawancarai awak media, dia hanya menyebut alamat tinggalnya di Baras. ( Red )