Publiknews.id Garut – Pemerintah Kabupaten Garut membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Garut untuk masa jabatan 2023-2027. Pengumuman seleksi calon anggota Dewas tersebut terbit pada hari Selasa, (01/07/2023) kemarin. Sedangkan untuk pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 1 Agustus 2023 hingga 11 Agustus 2023 (bersifat tentative). Ujar Sekda Garut, Nurdian Yana Kepada Publiknews.id Rabu, (02/08/2023).
Menurutnya, dalam Surat Pengumuman Nomor m900.1.13.2/004-Pansel.DP.Perumda.AMTI/2023 tentang Seleksi Calon Anggota Dewas Perumda Tirta Intan Garut Masa Jabatan 2023-2027, Sekretaris Daerah (Sekda), selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas
Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyebutkan, seleksi ini akan memenuhi tiga anggota Dewas, terdiri dari satu pejabat Pemerintah Daerah dan dua unsur independen.
Proses seleksi akan melewati dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dengan lima tahap uji kompetensi, seperti psikotes tertulis, ujian keahlian, penulisan makalah strategi pengawasan, presentasi makalah strategi pengawasan, dan wawancara, kata Nurdin.
Para pelamar harus memenuhi syarat, termasuk berusia maksimal 60 tahun saat pertama kali mendaftar. Pejabat Pemerintah Daerah ataupun masyarakat yang tertarik dapat mengajukan surat lamaran langsung sesuai jadwal pendaftaran kepada Bupati Garut melalui Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut dengan alamat Jalan Pembangunan Nomor 185 – Garut (Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Garut). ( Diky )
Catatan : Informasi lebih lengkap tentang seleksi anggota Dewas Perumda Tirta Intan Garut dapat ditemukan di website www.garutkab.go.id.