Publiknews.id – Adanya sebuah Informasi yang beredar di salah satu media online tentang PIP di Gelap kan yang di tuduhkan kepada SDN 2 Sindangsari Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut, dimana tuduhan tersebut kini di bantah langsung mantan Kepsek SDN 2 Sindangsari yang enggan di sebut kan namanya. Menurut nya pemberitaan yang sudah beredar tersebut sangat lah menyinggung dirinya meski hal tersebut sudah di konfirmasikan oleh wartawan kepada beliau, sebab dalam pemberitaan nya penyaluran PIP tersebut tak menjurus ke arah yang jelas, PIP mana yang di pertanyakan segelintiran wali murid SDN 2 Sindangsari tersebut.
Mantan kepala sekolah yang enggan disebut kan namanya ini menjelaskan, bahwa penyaluran PIP sudah di realisasikan untuk tahun 2021 dan kala itu adalah PIP aspirasi yang di usung di tahun 2021, ” Jadi pada waktu itu ada 40 peserta didik yang terakomodir dari PIP Aspirasi ditahun 2021 kemarin, nah kami sebagai pihak sekolah mengadakan lah rapat untuk mengambil kesepakatan bersama saya dan tim pengusung, bagai mana ini biar adil dan bagai mana ini biar merata, istilahnamah ka bagean lah sadayana, nah untuk yang 2019 dan 2020 sekolah tidak merasa tuh menggelap kan atau apalah seperti yang di tuduh kan kepada saya di pemberitaan, tanyain aja langsung ke pihak Bank, secara teknis sekolah hanya mengajukan agar semuanya dapap PIP ” , pungkas nya kepada publik News, Sabtu ( 02-09-2023). Adapun tentang penyaluran nya ( PIP aspirasi) pada waktu itu di lakukan dengan cara kolektip karena di tahun 2021 pun pemerintah Kabupaten Garut sendiri melarang ada nya kerumunan dalam bentuk kegiatan apapun.
Dalam penyaluran nya PIP aspirasi kepada 40 siswa ini dari sisi lain tentunya sangat lah memberat kan bagi pihak sekolah dan penerima karena dana yang terima oleh siswa/wi hanya sebagian, dengan total jumlah dana yang di terima sekolah Rp19 juta sementara hak penerima di SDN 2 sindangsari yang tidak terakomodir PIP reguler ada 130 anak. Dalam kesepakatan nya antara dua belah pihak ( sekolah dan pengusung ) sekolah pun menyalurkan bantuan PIP aspirasi tersebut kepada 130 anak berupa alat sekolah seperti tas, dan alat sekolah lain nya termasuk alat pencegahan covid-19 di tahun 2021 kemarin,
” janten anu kedahna di ka siswa anu kirang langkung 40 siswa teh di bagi rata ke 130 siswa dalam bentuk tas dan alat sekolah juga alat covid, tah nyandak kebijakan kieu teh da nuju covid merajalela, Janten ibu badanten sareng pengusung penggunaan dana pip di sakola sindangsari 2 teh seperti itu. ” pungkas nya.
Setelah adanya sebuah pengakuan dari mantan kepala sekolah, tim Publik News bergegas untuk mempertanyakan PIP aspirasi tahun 2019, 2020 dan 2021 kepada pihak pengusung, adapun hal tersebut pihak pengusungpun kaget dan tak mengetahui tentang anggaran PIP yang ter print out di buku rekening milik para siswa di tahun 2019 dan 2020, ” aneh padahal saya tidak pernah mengusungkan program PIP aspirasi tahun 2019 dan 2020, kaloupun memang nyata yah saya pasti koordinasi lah dengan kepala sekolah, harus nya wali murid tanyakan langsung kepada pihak sekolah, bukan ke orang luar, kan aneh “, pungkas pengusung.
( Roni Santosa )