Publiknews.com, Wajo – Adanya dugaan oknum yang “Back up” aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur, mendesak Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Wajo mengusut tuntas dan mengamankan pelaku yang diduga berusaha melindungi aktivitas penambangan tanpa izin.
Menurut Asdar, terjadinya komersialisasi hasil penambangan tanah, di duga kuat oknum pelindung hanya ingin meraup keuntungan.
Asdar membeberkan, berdasarkan rekaman audio RK, dia mengaku telah menyetor sejumlah uang sebelum melakukan aktivitas dengan kesepakatan pembagian hasil penjualan.
“Tidak mungkin RK berani melakukan aktivitas tambang secara ilegal jika tidak ada yang “Back up”, dalam rekaman jelas untuk sewa loging 100 ribu rupiah, 75 ribu untuk pemilik alat, 10 ribu untuk mesjid, 10 ribu untuk Aparat, dan 5 ribu untuk oknum AN, tentu ini sudah sangat jelas siapa dibelakangnya,” ungkap Wiro sapaan akrabnya.
Sementara itu Iptu Alvin Aji Kurniawan, yang di konfirmasi awak media terkait hal tersebut menjelaskan pihaknya tengah mendalami kasus tambang di jalan seroja.
“Betul saat ini sedang dalam proses penanganan di Polres Wajo dan sedang didalami,”. Jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo tersebut .
Alvin juga mengatakan bahwa saat ini pihak polres telah memintai keterangan 4 orang, antaranya sopir truck dan operator serta mengamankan sejumlah alat berat berkaitan aktivitas tanah urug yang berada di jalan Seroja.
“Antaranya yang kami amankan sementara 1 unit loader komatsu, 1 unit excavator komatsu pc 200, 2 unit mobil dump truk, dan 1 buku catatan pengeluaran,”. Kata Iptu Alvin
Asdar, berharap pihak polres Wajo, menindak tegas pelaku yang di duga “Back Up” aktivitas yang dilakukan RK di jalan seroja. (*)