Publiknews.id, Wajo – Pelaksanaan proyek Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) di beberapa Kelurahan dan Desa di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, hingga memasuki bulan Januari Tahun 2025 belum rampung.
Dugaan kesalahan Design dan penetapan harga satuan bangunan dalam perencanaannya yang dianggap tidak wajar, memantik reaksi keras dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).
Melalui Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi (Monev), Dian Resky Sevianti, L-KONTAK meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) dan jajarannya untuk membuka penyelidikan pada proyek yang menekan anggaran Rp. 350.000.000/paket.
Setiap paket kegiatan dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan jumlah 21 (Dua puluh satu) unit. Dian Resky mengatakan, berdasarkan hasil kajian lembaganya, ditemukan ketidakwajaran harga satuan/unit yakni senilai Rp. 16.666.000,-.
Selain dugaan ketidakwajaran harga, L-KONTAK juga mendapatkan informasi, jika material Tangki Septik telah disiapkan oleh oknum tertentu untuk nantinya KSM sebagai pelaksana membeli material itu.
“Ada kesan dipaksakan untuk belanja material oleh KSM ke oknum tertentu. Berdasarkan informasi, harganya sampai Rp. 4,5 juta/unit. Katanya dari pihak Balai, benar atau tidaknya, sebaiknya APH membuktikan,” kata Dian Resky, (14/01/2025).
Dian Resky membeberkan, dalam laporan L-KONTAK, penggunaan Design yang tidak sesuai kondisi, mengakibatkan gagalnya bangunan konstruksi.
“Apakah wajar bangunan permanen ditopang oleh balok kayu? Belum lagi Tangki Septik tidak tertanam, kenapa disetujui Design itu? Perlu dilihat, siapa yang menyetujui Designnya, apakah dia memiliki Sertifikasi Pengelola Teknis? Jika tidak, itu sudah menyalahi prosedur, sesat jadinya,” ungkapnya. (*)