Senin, September 25, 2023
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
PUBLIK NEWS
Advertisement
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
Home DAERAH

Proyek SMAN 13 Makassar Terbengkalai, L-KONTAK: Diduga Bangunan Gedung Dipaksakan Menjadi Dua Lantai

Mei 22, 2023
in DAERAH
IMG 20230522 WA0214

IMG 20230522 WA0214

569
SHARES
999
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknew.id, Makassar – Proyek Pembangunan Bangunan Gedung 9 item di SMAN 13 Makassar Tahun Anggaran 2022 siap dilaporkan Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

9 item proyek tersebut yakni, Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer, Pembangunan Ruang Laboratorium Biologi, Pembangunan 3 Ruang Kelas Baru (RKB), Pembangunan Kepala Sekolah, Pembangunan Ruang Perpustakaan, dan Pembangunan Ruang Bimbingan Konseling (BK).

Berdasarkan data pada Rencana Umum Pengadaannya (RUP), 9 paket proyek tersebut dibangun dengan konstruksi 1 lantai yang dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Proyek dengan total anggaran Rp. 2,93 milyar itu, terindikasi dilaksanakan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi DPP L-KONTAK, menilai jika permasalahan konstruksi bangunan gedung tersebut yang tidak sesuai dengan perencanaannya menjadi indikator adanya penyimpangan.

BACA   PLN UP3 Garut Berikan Program Sambung Listrik Secara Gratis Kepada Masyarakat

Dia menjelaskan, berdasarkan temuan timnya, proyek konstruksi bangunan gedung SMAN 13 Makassar melibatkan pihak sekolah yang diduga dalam pengusulan permohonan bantuan tidak didasari kesiapan lahan sesuai usulan, sehingga produk bangunan konstruksi sedianya dapat difungsikan, akhirnya hingga memasuki bulan Juni 2023 terbengkalai.

“Pihak sekolah meminta kepada KSM agar melaksanakan dengan jenis konstruksi 2 lantai, mengingat lahan yang ada tidak cukup. Ini kan sudah jelas, jika bangunan tersebut sudah tidak sesuai dengan pengusulannya. Pihak sekolah kuatir jangan sampai 4 anggaran Ruang dikembalikan hanya karena persoalan lahan,” terangnya.

Dian Resky menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan menyetujui permohonan pihak sekolah tanpa didasari dengan perubahan design dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sebab menurutnya, bangunan 2 lantai memliki Koefisien pengali yang berbeda dengan bangunan 1 lantai.

BACA   Operasi Zebra Marano Berakhir, Satlantas Polres Pasangkayu Tilang 198 Kendaraan

“Jelas dalam Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara (BGN), berapa nilai koefisien pengali setiap lantainya. Jika anggarannya cair, patut dipertanyakan oleh Kejati Sulsel nantinya,” katanya.

Dia juga meragukan proyek Pembangunan SMAN 13 Makassar dilakukan taksasi aset dan taksasi pembongkaran. Sebab menurutnya, ada 2 ruang telah dilakukan sebahagian pembongkaran.

“Mestinyakan harus dilakukan penghapusan aset lebih dahulu,” ujarnya.

Dian Resky berharap agar Kejati Sulsel segera melakukan telaah mendalam terhadap permasalahan dan penyimpangan yang menjadi dasar laporan lembaganya.

Dugaan terjadinya penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, hingga Mark-Up anggaran, menurut Dian Resky, itu dapat terlihat dari hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, baik secara kualitas maupun kuantitas.

BACA   Surat Pemberitahuan Kejati Sulsel Dan Pemanggilan Tim L-KONTAK Oleh Inspektorat Sulsel

“Upaya melakukan perbuatan melawan hukum telah ada. Meskipun alasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya, itu dibayarkan sesuai bobot pekerjaan, pertanyaan kami, lalu asas manfaatnya apa? Tujuan anggaran itu apa?. Jangan nanti pura-pura pikun ya,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan KSM selaku penyedia jasa yang menangani proyek menjadi pihak yang dianggap lalai oleh DPP L-KONTAK atas terjadinya dugaan penyimpangan yang
mengakibatkan kerugian negara.

“Minggu ini kami akan rampungkan kajian hukumnya untuk diteruskan ke Kejati Sulsel,” tuturnya. (*)

Previous Post

Pemprov Sulbar Raih WTP Kesembilan Kalinya

Next Post

Kemensos Siapkan Generasi Belia Yang mencintai Lansia

Related Posts

DAERAH

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
DAERAH

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
DAERAH

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
DAERAH

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023
DAERAH

Polda Sulbar Gelar Penyuluhan Stunting dan Menyerahkan Bansos di Kab. Pasangkayu

September 23, 2023
DAERAH

Ketua Umum Dekopin Pusat Nurdin Halid Membuka Acara RAT Puskud Sul Sel ; Ketua Umum Puskud Sel Sel Menyambut Dengan Baik

September 23, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

September 1, 2023
blank

3 Lembaga Bakal Melaporkan Proyek Pisew Wajo Ke APH

Juli 23, 2023
blank

Munculnya Srikandi Dari Kabupaten Garut,Diraihnya Gelar Doktor Dari KCD XI Garut

Agustus 12, 2023
IMG 20221202 WA0027

Desa Lariang Butuh Penguatan Tebing Sungai

Desember 2, 2022
blank

Kapolres Majene Pimpin Press Release Operasi Sikat Marano 2023

2
IMG 20230612 WA0066

Dideportasi: RPTC Kemensos di Tanjung Pinang kembali menangani 163 PMIBS

1
Lorem ipsum dolor sit amet

Lorem ipsum dolor sit amet

0
Lorem ipsum dolor sit amet

Vestibulum maximus quis

0
blank

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
blank

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
blank

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
blank

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023

Recent News

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
blank

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
blank

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
blank

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI PUBLIK NEWS
Berita Publik News

© 2023 PUBLIKNEWS

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI

© 2023 PUBLIKNEWS

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.