Publiknews.id, Garut – Ribuan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Garut, Senin (24/07/2023).
Koordinator Lapangan (Korlap) Almagari, Zam Zam menyebutkan unjuk rasa yang dilakukan kali ini adalah mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk menetapkan PERDA terkait Radikalisme dan Intoleransi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Garut.
“Perda No. 14/2022 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat dianggap belum mengakomodir kebutuhan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Zam Zam, Almagari juga mendesak agar Pemerintah atau Institusi terkait untuk menindak dan menertibkan Kelompok atau Orang – Orang yang diduga berafiliasi dengan Al-Zaytun dan NII KW 9 serta Kelompok yang seideologi dengan NII.
“Kami menduga, Al-Zaytun terafiliasi dengan gerakan baiat di Kabupaten Garut,” ungkapnya.
Menurut Zam Zam, unjuk rasa Almagari kali ini menurunkan ribuan massa dan didukung 46 elemen masyarakat yang terdiri dari LSM dan Ormas se Kabupaten Garut.
“Target kita 10 ribu massa bakal turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat di muka umum,”tandasnya. ( Diky )