Publiknews.id Garut – Patroli rutin jajaran Satreskrim Polsek Malangbong berhasil mengamankan seorang pencuri besi bantalan rel kereta api. Diketahui adanya penangkapan ini bermula saat tim patroli mencurigai gerak gerik seseorang di tempat kejadian perkara.
Setelah diamankan, ternyata kedua orang yang diamankan telah melakukan pencurian rel kereta api di kawasan Desa Bunisari hingga Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa – Barat.
Kepala Unit Reskrim Polsek Malangbong Bripka Dani Nuroni Rukmana mengatakan, saat timnya melakukan patroli rutin mencurigai terhadap dua orang dengan gerak gerik tak biasa. Kemudian, kata dia, mengamankan keduanya ke Mapolsek Malangbong.
Setelah diintrogasi, ternyata keduanya melakukan pencurian besi untuk penyangga bebatuan bantalan rel kereta api yang bisa membahayakan banyak orang.
“Aksi pencurian rel kereta api di jalur vital itu merupakan hasil temuan langsung jajaran Unit Reskrim Polsek Malangbong yang melakukan patroli jam rawan kejahatan saat dini hari,” kata Bripka Dani. Selasa, (18/07/2023).
Dani melanjutkan, dua terduga pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT KAI hasil temuan unit Reskrim saat patroli atas perintah pimpinan untuk cek tempat rawan curat, curas, dan curanmor.
Ia menuturkan pengungkapan aksi pencurian itu berawal dari jajarannya melakukan patroli rutin di jam rawan yang menemukan ada kendaraan jenis Grand Max yang mencurigakan, kemudian dicek tidak ada pemiliknya.
Selanjutnya, jajaran Reskrim Polsek Malangbong mengecek lingkungan sekitar hingga akhirnya menemukan adanya orang mencurigakan di sekitar rel kereta api wilayah Desa Bunisari sampai Desa Citeras.
“Setelah satu jam lebih tiba-tiba ada dua orang muncul mengaku sebagai pemilik kendaraan karena mencurigakan dengan pakaian yang kotor selanjutnya diajak ke Polsek Malangbong,” katanya.
Selanjutnya polisi memeriksa kedua orang tersebut yang diketahui inisial AS (42) dan YS (33) keduanya warga Kecamatan Cibatu, Garut, selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Malangbong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan itu mengaku telah mengambil besi rel kereta api di wilayah Desa Bunisari sampai Desa Citeras, selanjutnya tim langsung kembali ke lokasi pencurian untuk memastikan kondisi rel tersebut karena khawatir membahayakan jiwa banyak orang.
“Ternyata benar rel kereta api yang seharusnya berada di samping rel kereta api sebagai penahan batu kerikil jalan kereta sudah berada di pinggir jalan desa, siap untuk diangkut menggunakan kendaraan milik pelaku,” tandasnya. (Diky)