Polres mamasa – Satuan Reskrim Polres Mamasa Bersama Satreskrim Polres Halmahera Tengah, berhasil meringkus pelaku terduga tindak Pidana penipuan berkedok invetasi BRI LIFE Rabu (01/02/2023)
Berdasarkan indentitas pelaku sendiri diketahu berinisial AT (30) warga Kabupaten Bulukumba yang berdomisili di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Kapolres Mamasa AKBP Herry Andreas melalui Kasat Reskirm Iptu Hamring yang di hubungi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku penipuan berkedok investasi dengan iming-imingan hadiah mobil
“Pelaku ini dalam menjalankan aksinya menawarkan korbannya untuk berinvestasi melalui BRI life berhadiah mobil,” Kata Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut, Kata Iptu Hamring, Saat ini sudah ada dua orang yang menjadi korban dan telag melayangkam laporan resmi ke Polres Mamasa dengan total kerugian Rp400 juta
“Korbannya sudah 2 orang melaporkan diri ke Polres dengan kerugian Kurang lebih 400 juta,” Ucapnya.
Iptu Hamring menghimbau warga Kabupaten Mamasa yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus investasi untuk datang melaporkan.
“Bagi masyarakat Mamasa yang menajdi korban agar sekiranya bisa melaporkan ke Polres mamasa. Karena terduga pelaku telah kita amankan,”Pungkasnya. (*)