Publiknews.id, Sengkang – Tindak lanjut adanya informasi terkait kegiatan yang diduga aktivitas sabung ayam di Tarumpakkae, Kecamatan Majauleng dan Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo (Minggu, 29/12/2024), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, bergerak cepat dengan mendatangi lokasi yang dimaksud guna memastikan aduan itu.
Kepada awak media, Alvin mengutarakan, bahwa timnya telah bergerak cepat dengan menyasar beberapa titik lokasi terkait adanya informasi dugaan warga melakukan kegiatan acara sabung ayam.
“Kami bergerak cepat ke lokasi dengan menyasar dan memastikan beberapa titik yang diduga dilakukan sebagai tempat sabung ayam setelah mendapatkan informasi jelang akhir tahun di wilayah Kecamatan Majauleng dan Maniangpajo “, tuturnya
Untuk menuju lokasi yang dimaksud, Alvin dan timnya membutuhkan waktu kurang lebih satu jam dari kota Sengkang. Setibanya dilokasi, dia dan timnya tidak menemukan lagi adanya aktivitas sabung ayam.
“Jadi saat sampai lokasi tersebut sudah tidak ada lagi yang ditemukan kumpulan orang atau aktivitas dan hanya menemukan adanya sejumlah bekas tenda yang diduga dijadikan lokasi kegiatan “, ucapnya
Untuk itu, Alvin menghimbau kepada masyarakat Wajo, jika menemukan adanya indikasi atau kegiatan yang terindikasi atau diduga melanggar hukum agar segera mungkin untuk memberikan informasi atau melaporkan ke petugas atau Polres Wajo untuk segera ditindak lanjuti demi menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Wajo terutama menjelang akhir tahun ini.
Sebelumnya salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan adanya kegiatan sekelompok orang yang diduga sedang melakukan aktivitas sabung ayam. (*)