Senin, September 25, 2023
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
PUBLIK NEWS
Advertisement
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
Home INFO DESA

STOP KORUPSI DESA…!!!

September 2, 2023
in INFO DESA
STOP KORUPSI DESA…!!!
585
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.id – Kasus korupsi Dana Desa kini semakin terlihat bermunculan dan gencar, berdasarkan informasi yang diserap oleh penulis dari pemberitaan media online mainstream, tampaknya telah merajalela di mana-mana. Dengan kata lain, korupsi yang biasanya dilakukan para elite pejabat, nyatanya telah merambah kebawah yakni pengelolaan dana desa. Sasarannya adalah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kebijakan dana desa, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat diharapkan bisa meningkat. Apalagi alokasi anggaran yang disediakan pemerintah terus bertambah. Tapi, semua itu masih jauh panggang dari api. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, uang yang diterima pemerintah desa harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di antaranya, pengembangan dan perbaikan infrastruktur, prasarana ekonomi, dan pelayanan sosial dasar. Seperti, pendidikan, kesehatan atau pemberdayaan perempuan dan anak.

Jika digunakan sesuai aturan, cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sejatinya bisa segera terwujud. Namun apa lacur, peningkatan alokasi dana desa ternyata malah diiringi dengan peningkatan korupsi. Berdasar hasil laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus korupsi dana desa pada tahun 2022 ada 155 kasus korupsi dengan melibatkan 252 tersangka. Jumlah itu setara dengan 26,77% dari total kasus korupsi yang ditangani penegak hukum pada 2022 lalu.

BACA   KISAH KLASIK DUNIA PENDIDIKAN DI TUTAR

Kita lihat dari sisi modus korupsi dana desa umumnya sangat sederhana. Para pelaku masih menggunakan cara-cara lama. Misal, markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran. Modus-modus tersebut tidak memerlukan teknik yang canggih.

Sebagai contoh, program pembangunan dan pengadaan barang. Pelaku menyiasati dengan membuat rencana anggaran biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan standar teknis pembangunan. Cara lain, mengurangi volume pekerjaan dan membeli barang yang spesifikasinya lebih rendah dibanding yang ditetapkan dalam rencana anggaran.

Dalam program-program pemberdayaan, modus yang sering digunakan adalah membuat kegiatan-kegiatan fiktif yang ada dalam pertanggungjawaban keuangan, tetapi tidak ada kegiatan atau barangnya. Kalaupun ada kegiatan, jumlah peserta dan durasi waktu riil jauh lebih sedikit dibandingkan dalam laporan pertanggungjawaban.

Ada beberapa faktor yang membuat para pelaku bisa begitu mudah menyelewengkan dana desa.

Pertama, monopoli anggaran. Dominasi penyelenggara desa dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran desa masih sangat besar. Akibatnya, walau mereka memanipulasi, markup, mengubah spesifikasi barang atau menyunat anggaran, tidak akan ada yang tahu dan protes.

Kedua, kemauan dan kemampuan masyarakat berpartisipasi dalam perencanaan dan pengawasan masih lemah. Banyak yang tidak tahu ada dana desa dan tujuan penggunaannya. Ada pula yang menganggap penyusunan dan pengawasan bukan urusan mereka. Kalaupun ada yang memiliki kemauan, hal itu tidak ditunjang oleh kemampuan untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan ataupun pengawasan, seperti cara-cara menyusun anggaran dan mengawasi pelaksaan proyek.

BACA   Kades Situsari Cisurupan Garut Ridwan Fauzi SH : Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

Ketiga, tekanan struktur. Pelaku korupsi dana desa bukan hanya perangkat desa. Dalam beberapa kasus, perangkat kecamatan pun turut terlibat. Mereka biasanya menggunakan kewenangan memverifikasi anggaran, rencana pembangunan jangka menengah desa dan laporan pertanggungjawaban untuk mendapat setoran atau tanda terima kasih dari penyelenggara desa.

Selain itu, ada pula kasus korupsi dana desa yang terjadi karena faktor teknis. Para penyelenggara desa tidak memiliki rencana melakukan penyelewengan. Mereka terjebak korupsi karena tidak memahami aturan dan prosedur penganggaran ataupun penggunaan anggaran.

Korupsi dana desa menyebabkan hilang atau berkurangnya modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program yang semestinya bisa menjawab berbagai masalah klasik di desa, seperti infrastruktur yang buruk dan sulitnya akses masyarakat terhadap modal ekonomi, bisa terancam gagal.

Tidak hanya itu, korupsi pun menghambat penguatan demokrasi di desa. Proses demokrasi dalam penganggaran tidak berjalan karena penyelenggara desa menutup ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan melakukan pengawasan. Lantaran, semakin tertutup, semakin besar ruang mereka untuk melakukan penyimpangan.

Perlunya Penguatan pendampingan

Langkah strategis mencegah agar korupsi tak makin menyebar sangat sederhana, yaitu memperkuat demokrasi dan tata kelola keuangan desa. Proses penyusunan rencana kegiatan dan anggaran dilakukan secara partisipatif sehingga mengakomodasi masalah dan kebutuhan semua pemangku kepentingan desa. Implementasi dan pertanggungjawabannya pun terbuka sehingga semua orang bisa mengawal.

BACA   Di Musrenbang Tapalang, Gerak Cepat Penanganan Bencana Jadi Atensi Khusus

Syarat agar kondisi tersebut terwujud adalah perangkat desa dan masyarakat sama-sama punya pengetahuan dan keterampilan dalam penyusunan rencana program dan anggaran. Pendamping desa bisa menjalankan tugas penting itu. Selama ini, mereka lebih banyak fokus mendampingi perangkat desa. Selain itu, posisi tawarnya pun lemah dan banyak yang hanya berperan sebagai penasihat kepala desa. Pada akhirnya, keberadaan pendamping desa tak jauh beda dengan komite sekolah, hanya jadi tukang stempel kepala sekolah.

Penguatan kapasitas, posisi, dan peran pendamping desa menjadi kebutuhan mendesak. Hal penting lain adalah memperbaiki proses perekrutan dengan menghentikan politisasi dan “jatah-jatahan” pendamping. Seleksi harus mengutamakan kapasitas dan integritas sehingga mereka yang terpilih tidak hanya independen, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mendampingi dan menjadi jembatan masyarakat dengan perangkat desa.

Apabila kasus ini terus menerus tidak diantisipasi sesegera mungkin atau tidak ada upaya serius untuk menanganinya, tampaknya bukan peningkatan kesejahteraan yang bakal terwujud. Tapi, pemerataan korupsi hingga pelosok desa. (Dy-WdN)

Tags: STOP KORUPSI DESA
Previous Post

kunjungan kawasan Muara Jelitik (Muara Air Kantung) Oleh Komisi IV DPR RI dipimpin oleh Ketua TIM Komisi IV DPR RI

Next Post

L-KONTAK Siap Melaporkan Penggunaan Material Penimbunan Pasar Keppe Ke APH

Related Posts

INFO DESA

GUS HALIM: INFRASTRUKTUR JALAN JADI DAYA UNGKIT EKONOMI DESA

September 11, 2023
Kades Cinta Asih Ade Mohamad Sofyan, Minta Agar Verifikasi Data Stunting di Lakukan Secara Profesional, Jangan Ada Lansia
INFO DESA

Kades Cinta Asih Ade Mohamad Sofyan, Minta Agar Verifikasi Data Stunting di Lakukan Secara Profesional, Jangan Ada Lansia

Agustus 28, 2023
Peduli Warga Polres Mamasa Melaksankan Pemasangan Instalasi Air Di desa Bambang Buda
INFO DESA

Peduli Warga Polres Mamasa Melaksankan Pemasangan Instalasi Air Di desa Bambang Buda

Agustus 25, 2023
Pembangunan Irigasi Desa Bonra
INFO DESA

Pembangunan Irigasi Membuka Jalan Menuju Ketahanan Pangan

Agustus 24, 2023
INFO DESA

Dalam Membangun Desa, Mahasiswa KKN STIE Garut, Kembangkan Perekonomian Warga di Desa Girimukti

Agustus 19, 2023
Kades Sukawangi Tarogong Kaler ini Dikenal Sebagai Sosok Yang Peduli Agama Dan Sosial
INFO DESA

Kades Sukawangi Tarogong Kaler ini Dikenal Sebagai Sosok Yang Peduli Agama Dan Sosial

Agustus 17, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

September 1, 2023
blank

3 Lembaga Bakal Melaporkan Proyek Pisew Wajo Ke APH

Juli 23, 2023
blank

Munculnya Srikandi Dari Kabupaten Garut,Diraihnya Gelar Doktor Dari KCD XI Garut

Agustus 12, 2023
IMG 20221202 WA0027

Desa Lariang Butuh Penguatan Tebing Sungai

Desember 2, 2022
blank

Kapolres Majene Pimpin Press Release Operasi Sikat Marano 2023

2
IMG 20230612 WA0066

Dideportasi: RPTC Kemensos di Tanjung Pinang kembali menangani 163 PMIBS

1
Lorem ipsum dolor sit amet

Lorem ipsum dolor sit amet

0
Lorem ipsum dolor sit amet

Vestibulum maximus quis

0
blank

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
blank

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
blank

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
blank

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023

Recent News

Polsek Jebus Melaksanakan Restorative Justice ( RJ) Kasus Curat di Desa AKelabat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

September 24, 2023
blank

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dukung Keberlanjutan Festival Sandeq

September 24, 2023
blank

Salut Kekompakan PJ Gubernur dan Para Bupati, Warga Harap Festival Sandeq Terus Digelar dan Diadakan di Pasangkayu

September 24, 2023
blank

Wakapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bersama Kodim 0431 Bangka Barat Dengan Cabdin IV Bangka Belitung

September 24, 2023
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI PUBLIK NEWS
Berita Publik News

© 2023 PUBLIKNEWS

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI

© 2023 PUBLIKNEWS

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.