Publiknews.id Garut – Ikhwal mengenai adanya kasus warga sekampung di Garut yang tiba-tiba tercatat memiliki utang di Permodalan Nasional Madani (PNM) mengundang perhatian Wakil Bupati Helmi Budiman. Ia mendesak kasus ini segera diusut tuntas agar warga yang terdampak bisa segera diselesaikan.
Pernyataan ini disampaikan Helmi saat ditemui diwawancarai Publiknews.id di halaman Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul. Selasa,(25/07/2023). Wabup mengaku, sudah menerima laporan ada oknum PNM yang membuat warganya tiba-tiba memiliki utang.
“Memang kabarnya ada oknum di situ. Ya saya minta diusut tuntas. Jangan sampai terjadi lagi. Kan dampaknya banyak,” ujar Wabup Garut, dr. Helmi Budiman.
Kasus ini sendiri menimpa ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Mereka tiba-tiba tercatat memiliki utang ke PNM. Kasus itu diketahui, usai salah seorang warga setempat ditagih untuk melakukan pembayaran oleh petugas PNM.
Warga tersebut jelas terkejut, karena dirinya merasa tidak pernah meminjam uang ke PNM. Kasusnya, kemudian dibawa ke desa. Setelah ditelusuri, ternyata tak hanya warga itu yang terdata sebagai peminjam dana di PNM, tapi tidak merasa melakukan pinjaman.
Sedakan untuk pihak PNM sendiri mengkonfirmasi, jika hingga Rabu, (19/07/2023) yang lalu, total ada 299 warga yang mengalami hal tersebut. Data itu diperoleh dari laporan dari masyarakat langsung, kemudian dicocokkan dengan data yang ada di PNM.
Pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini. Baik masyarakat, desa maupun PNM. Kemudian beredar informasi jika ada salah seorang oknum ketua kelompok PNM Mekaar, yang merupakan warga Desa Sukabakti, yang diduga menjadi biang kerok dalam kasus tersebut.
Warga itu, diketahui mencuri data milik ratusan warga lainnya, untuk dijadikan alat meminjam uang ke PNM. Namun, belum ada kejelasan terkait hal tersebut.
Jika tidak segera diselesaikan, ia khawatir pihak PNM akan dirugikan atas kasus ini. Meski warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, memang dikorbankan hingga karena tercatat memiliki utang.
Namun disisi lain, Wabup berpandangan, bahwa PNM akan dirugikan secara material. Begitu juga masyarakatnya ikut dirugikan secara moril karena tiba-tiba ditagih karena urusan utang. Ia kemudian menyoroti mekanisme peminjaman dana di PNM. Meskipun prosesnya mudah, proses verifikasinya harus tetap dilakukan.
“PNM tetap. Walaupun dipermudah tapi verifikasi harus. Ini kan bagaimana verifikasinya. Walaupun dipermudah saya kira tetap prosedur utama ya…ini kan harus diverifikasi, sehingga begini lah akhirnya. Pokonya dipermudah tapi prosedur kan harus tetap,” pungkasnya. (Diky)