Kamis, November 30, 2023
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
PUBLIK NEWS
Advertisement
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Publiknews
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI
Home NASIONAL

Warga Kulu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pasangkayu

Februari 1, 2023
in NASIONAL
IMG 20230201 WA0133

IMG 20230201 WA0133

576
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Pasangkayu – Satuan Reserse Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu menangkap seorang warga kulu karena menyimpan narkoba jenis sabu di dusun Godang desa kulu Kec. Lariang, pada Sabtu pagi (28/I/2023).

Inisial R (41 th), ditangkap di kebun belakang rumahnya dimana menyimpan 9 (sembilan) sachet yang diduga Narkoba jenis sabu dalam tempat bedak berwarna merah yang akan diperjual belikan kepada para pelanggannya.

BACA   Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, menjelaskan bahwa perihal penangkapan tersebut benar timnya telah melakukan penangkapan terhadap Lk. R (41 th), di kebun belakang rumah pelaku karena telah diduga menyimpan dan menguasai Narkoba jenis sabu dengan cara memasukkan 9 (sembilan) sachet sabu kedalam tempat bedak berwarna merah untuk disimpan dan akan dijual, namun kepada para pelanggan yang menghubunginya secara langsung.

BACA   Kapolri Beri Kuliah Kebangsaan Di Unhas Makassar

“Hasil pemeriksaan pelaku diperoleh informasi bahwa pelaku telah menjual beberapa sachet tersebut kepada pelanggannya sehari sebelumnya seharga Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) namun hasil penjualan sabu tersebut telah digunakan untuk keperluan sehari-hari,”jelasnya.

Menurut Iptu Adrian, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 9 (sembilan) sachet yang diduga Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2, 12 gram dan 1 (satu) tempat bedak berwarna merah.

BACA   KAPOLDA SULSEL LANTIK 498 BINTARA BARU : HINDARI KASUS SOAL MORAL, GAYA HIDUP HEDONIS, DAN PERILAKU MENYAKITI HATI RAKYAT

“Untuk pelaku sendiri dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,”tegas Adrian.

Previous Post

Polda Sulbar menetapkan lagi 4 tersangka kasus pembunuhan di Mateng

Next Post

PB HMI Merilis Logo Diesnatalis ke-76, Berikut Filosofinya

Related Posts

NASIONAL

Bersama Ketua Forum KKS, Bupati Wajo Terima Penghargaan Nasional Swasti Saba Wistara Tahun 2023

November 29, 2023
NASIONAL

Upacara HUT KORPRI dan PGRI, Amran Mahmud : Keterpaduan Dan Sinergitas Aparatur Negara

November 29, 2023
INFO DESA

DPR APRESIASI REALISASI ANGGARAN DAN CAPAIAN KEMENDES PDTT

November 28, 2023
NASIONAL

Jokowi: Peperangan dan Pembantaian di Palestina di Luar Nalar

November 27, 2023
NASIONAL

Ganjar: Pemerintah harus Jamin Kebebasan Beribadah dan Pendirian Rumah Ibadah

November 25, 2023
Mensos Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
NASIONAL

Mensos Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

November 22, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

Siswi SMPN 22 Makassar Lolos KDI 2023 di Jakarta

September 1, 2023
Janda Miskin Extrim di Desa Dayeuh Manggung Tinggal di Gubuk Derita, Harapan Renopasi Dari Pemerintah pun Nihil

Janda Miskin Extrim di Desa Dayeuh Manggung Tinggal di Gubuk Derita, Harapan Renopasi Dari Pemerintah pun Nihil

November 25, 2023
Penetapan KPM BLT DD Desa Dayehmanggung Di Duga Tidak Transparansi, Kades Sebut ” Jelas Prioritas nya Disabilitas “

Penetapan KPM BLT DD Desa Dayehmanggung Di Duga Tidak Transparansi, Kades Sebut ” Jelas Prioritas nya Disabilitas “

November 28, 2023
blank

Lantik 5 Pejabat Struktural, Bupati Wajo : Saya Harap Semua Mengawal RPJMD

November 14, 2023
blank

Kapolres Majene Pimpin Press Release Operasi Sikat Marano 2023

2
IMG 20230612 WA0066

Dideportasi: RPTC Kemensos di Tanjung Pinang kembali menangani 163 PMIBS

1
Lorem ipsum dolor sit amet

Lorem ipsum dolor sit amet

0
Lorem ipsum dolor sit amet

Vestibulum maximus quis

0
blank

Bersama Ketua Forum KKS, Bupati Wajo Terima Penghargaan Nasional Swasti Saba Wistara Tahun 2023

November 29, 2023
blank

Upacara HUT KORPRI dan PGRI, Amran Mahmud : Keterpaduan Dan Sinergitas Aparatur Negara

November 29, 2023
blank

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

November 29, 2023
Tiga Gubuk Di Jalan Margawati Garut Kota Masih Kumuh, Dana Kelurahan Malah terus Di jalur Pembangunan

Tiga Gubuk Di Jalan Margawati Garut Kota Masih Kumuh, Dana Kelurahan Malah terus Di jalur Pembangunan

November 29, 2023

Recent News

Bersama Ketua Forum KKS, Bupati Wajo Terima Penghargaan Nasional Swasti Saba Wistara Tahun 2023

November 29, 2023
blank

Upacara HUT KORPRI dan PGRI, Amran Mahmud : Keterpaduan Dan Sinergitas Aparatur Negara

November 29, 2023
blank

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

November 29, 2023
Tiga Gubuk Di Jalan Margawati Garut Kota Masih Kumuh, Dana Kelurahan Malah terus Di jalur Pembangunan

Tiga Gubuk Di Jalan Margawati Garut Kota Masih Kumuh, Dana Kelurahan Malah terus Di jalur Pembangunan

November 29, 2023
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI PUBLIK NEWS
Berita Publik News

© 2023 PUBLIKNEWS

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI – POLRI

© 2023 PUBLIKNEWS

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.